Malang, JadiKabar. Id– Pemerintah Kota Malang resmi mengukuhkan sebanyak 50 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) Formasi Tahun 2024 menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dalam prosesi pengambilan sumpah dan janji yang berlangsung di Ruang Sidang Balai Kota Malang, Selasa (9/6/2026).
Prosesi tersebut dipimpin langsung oleh Wali Kota Malang, Wahyu Hidayat, yang juga menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan PNS secara simbolis kepada perwakilan peserta. Kegiatan ini sekaligus dirangkaikan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah pejabat fungsional dari sejumlah perangkat daerah di lingkungan Pemkot Malang.
Dalam keterangannya, Wahyu menjelaskan bahwa pengambilan sumpah tersebut menandai perubahan status para CPNS menjadi PNS penuh, sekaligus pengukuhan aparatur pelaksana yang mendapat amanah baru sebagai pejabat fungsional.
“Mulai hari ini status mereka sudah resmi sebagai PNS. Selain itu, terdapat ASN yang juga dilantik dalam jabatan fungsional sesuai kebutuhan organisasi perangkat daerah,” ujarnya.
Dari total 50 PNS yang dikukuhkan, sebanyak 10 orang menempati jabatan pelaksana dan 40 orang mengisi jabatan fungsional. Sementara itu, sembilan ASN lainnya turut dilantik untuk menduduki jabatan fungsional di berbagai sektor pelayanan pemerintahan.
Wali Kota Malang berharap kehadiran para PNS baru mampu memberikan kontribusi nyata dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik, sekaligus memperkuat kapasitas sumber daya manusia di masing-masing perangkat daerah. Menurutnya, regenerasi aparatur menjadi bagian penting dalam menjaga efektivitas dan profesionalisme birokrasi.
Ia juga meminta para ASN yang baru diangkat agar segera menyesuaikan diri dengan lingkungan kerja serta menunjukkan kinerja yang cepat, responsif, dan inovatif. Para PNS baru diharapkan mampu mengisi kebutuhan organisasi serta mendukung percepatan program-program pembangunan daerah.
Lebih lanjut, Wahyu menegaskan bahwa status sebagai PNS bukan sekadar pencapaian karier, melainkan amanah yang harus dijalankan dengan penuh tanggung jawab. Aparatur sipil negara dituntut terus meningkatkan kompetensi, menjaga integritas, dan mampu beradaptasi dengan perkembangan teknologi serta dinamika pelayanan masyarakat.
“ASN harus hadir sebagai pelayan masyarakat yang profesional, berintegritas, dan mampu menjawab berbagai tantangan zaman. Momentum pengambilan sumpah ini menjadi awal untuk memberikan pengabdian terbaik kepada masyarakat, bangsa, dan negara,” tegasnya.
Menutup sambutannya, Wahyu mengingatkan seluruh ASN agar senantiasa memegang teguh sumpah jabatan yang telah diucapkan, mematuhi ketentuan perundang-undangan, menjaga etika profesi, serta menjunjung tinggi nama baik Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) dalam setiap pelaksanaan tugas.













