Jadikabar.id || Tulungagung – Warga Desa Ketanon, Kecamatan Kedungwaru, Tulungagung, digegerkan dengan penemuan seorang pria yang meninggal dunia di dalam rumahnya, Sabtu sore, 19 September 2026.
Dikonfirmasi kebenaran hal tersebut pada Senin 21 September 2026, pihak kepolisian membenarkan akan kejadian tersebut.
Kapolsek Kedungwaru, AKP Karnoto, mengatakan, kejadian bermula saat kepala dusun setempat menerima informasi dari warga. Setelah dilakukan pengecekan ke lokasi, korban sudah dalam kondisi meninggal dunia.
“Selanjutnya kejadian dilaporkan kepada Bhabinkamtibmas Desa Ketanon dan diteruskan ke Polsek Kedungwaru,” ujar Karnoto, Senin (21/9/2026).
Mendapat laporan tersebut, sekitar pukul 17.00 WIB pada Sabtu itu, petugas Polsek Kedungwaru bersama Pamapta Polres Tulungagung, Tim Inafis, Kanit Reskrim, Kanit Intelkam, serta Bhabinkamtibmas langsung mendatangi lokasi kejadian.
Di lokasi, petugas melakukan pengamanan tempat kejadian perkara (TKP), meminta keterangan sejumlah saksi, dan menggelar olah TKP bersama Tim Inafis Polres Tulungagung.
Dari hasil pemeriksaan awal di TKP, polisi memastikan tidak menemukan tanda-tanda penganiayaan maupun kekerasan pada tubuh korban.
“Untuk sementara, korban diduga meninggal dunia secara mendadak karena serangan jantung,” jelas Karnoto.
Guna memastikan penyebab kematian, korban kemudian dievakuasi menggunakan ambulans menuju RSUD dr. Iskak Tulungagung untuk dilakukan pemeriksaan medis lebih lanjut.
Karnoto menambahkan, pihaknya telah melakukan penanganan sesuai prosedur, mulai dari pengamanan TKP hingga koordinasi dengan tim medis dan Inafis.
“Begitu menerima laporan, kami langsung mendatangi lokasi dan mengamankan TKP. Selanjutnya petugas melakukan olah TKP, meminta keterangan saksi serta berkoordinasi dengan Tim Inafis dan tenaga medis,” katanya.
Sementara itu, pihak keluarga korban telah menerima kejadian tersebut sebagai musibah. Keluarga menyatakan ikhlas dan menolak untuk dilakukan autopsi terhadap jenazah.
“Pihak keluarga sudah menerima kejadian ini sebagai musibah dan meminta agar jenazah tidak dilakukan autopsi. Selanjutnya, keluarga berencana membawa jenazah untuk dimakamkan,” pungkas Karnoto. (Malik)













