Berita  

Kota Sungai Penuh Ukir Sejumlah Prestasi, Wako Alfin Serahkan Penghargaan

Kota Sungai Penuh Ukir Sejumlah Prestasi, Wako Alfin Serahkan Penghargaan
Foto Artikel Istimewa Kota Sungai Penuh Ukir Sejumlah Prestasi, Wako Alfin Serahkan Penghargaan

SUNGAI PENUH, JADIKABAR.ID – Kota Sungai Penuh kembali mencatat sejumlah prestasi di tingkat nasional dan Provinsi Jambi.

Wali Kota Sungai Penuh Alfin, S.H., menyerahkan penghargaan, piala, dan bantuan pemerintah secara simbolis di halaman Kantor Wali Kota Sungai Penuh, Senin (31/8/2026).

Penyerahan berlangsung setelah upacara bendera dan apel kerja Pemerintah Kota Sungai Penuh.

Salah satu penghargaan yang diterima Kota Sungai Penuh berupa Bantuan Pemerintah Apresiasi Pemerintah Daerah Berprestasi kategori Akses Penduduk ke Layanan Pendidikan senilai Rp1,5 miliar.

Kota Sungai Penuh juga meraih Peringkat I Tingkat Nasional Peduli Lingkungan. Prestasi lain datang dari pelajar dan generasi muda.

Agra Bolsia Atilla berhasil masuk Top 100 Ketua OSIS se-Indonesia. Sementara itu, Nindya Eltsani Fawwaz mendapat kepercayaan sebagai Pembawa Bendera Pusaka dalam Kirab Monas pada rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan RI.

Di bidang seni dan budaya, Tim Kesenian Kota Sungai Penuh meraih Juara II Lomba Apresiasi Seni Budaya Kabupaten/Kota se-Provinsi Jambi.

Kota Sungai Penuh juga meraih Kepala Daerah Award Kategori Inovasi Daerah melalui Program 3S, yakni Segenggam Beras, Sebutir Telur, dan Seribu Rupiah.

Wali Kota Alfin mengapresiasi seluruh masyarakat, ASN, pelajar, serta pihak yang ikut mendorong berbagai prestasi tersebut.

“Prestasi ini merupakan hasil kerja keras dan kebersamaan kita. Mari terus kita pertahankan dan tingkatkan,” ujar Alfin.

Berbagai capaian tersebut menjadi motivasi bagi Pemkot Sungai Penuh untuk terus meningkatkan kinerja, menghadirkan inovasi, serta memperkuat pelayanan publik yang memberikan manfaat nyata bagi masyarakat. (Harpai)

Penulis: Harpai Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *