Jarikabar.id || Bangkalan – Pelaporan dilayangkan kepada inisial M dugaan pencemaran nama baik di medsos bahkan di grup whatsapp,Seorang inisial M ini diduga seorang wartawan di Bangkalan Ban,”Pelapor hanif saat di mintai keterangan di mapolres Bangkalan
Ruang digital yang seharusnya menjadi sarana edukasi kini kembali ternoda oleh dugaan aksi kriminalitas siber. Seorang oknum wartawan di Kabupaten Bangkalan berinisial M resmi dilaporkan ke pihak kepolisian atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian. Kasus ini mencuat setelah narasi yang menyudutkan korban disebar secara masif di media sosial hingga grup-grup WhatsApp.
Pelapor, Hanif, mendatangi Mapolres Bangkalan untuk melakukan pelaporan guna memberikan keterangan resmi dan menyerahkan sejumlah barang bukti digital.
“Jangan sampai profesi mulia seperti jurnalis dijadikan tameng atau senjata untuk menyerang kehormatan dan merusak nama baik seseorang di ruang publik,” ujar Hanif dengan nada tegas saat ditemui awak media di koridor Mapolres Bangkalan Selasa(01/08/2026)
Hanif menjelaskan bahwa tindakan terlapor M sudah jauh melampaui batas kewajaran. Narasi yang digulirkan di grup WhatsApp dinilai sengaja dirancang untuk membunuh karakternya secara sosial tanpa adanya klarifikasi maupun dasar fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.
“Apa yang disebarkan di grup-grup WhatsApp itu bukan produk jurnalistik, melainkan murni pembunuhan karakter dan fitnah keji. Kami memiliki bukti digital yang kuat dan rekam jejak digitalnya tidak akan bisa dihapus,” tambah Hanif secara lugas
Sementara itu Kasihumas Polres Bangkalan Ipda Agung Imtama,Membenarkan adanya aduan dari masyarakat yang masuk ke meja penyidik terkait pelanggaran kehormatan atau nama baik.
“Memang betul ada laporan terkait pencemaran nama baik ke polres bangkalan,kami akan melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pencemaran nama baik ini, “Tutupnya













