Bangkalan, JADIKABAR.ID – Praktisi Pendidikan Bangkalan, Suraji, mendesak Kepolisian Resor (Polres) Bangkalan untuk bertindak cepat dan tanpa pandang bulu dalam memberantas segala bentuk pemerasan dan intimidasi yang menyasar para guru maupun kepala sekolah,Tindakan kriminal tersebut ditegaskan sebagai murni pelanggaran pidana yang harus diusut tuntas demi menjaga marwah dunia pendidikan dan profesi jurnalis profesional.
“Intinya siapapun oknum atau pelaku pemerasan dan intimidasi khususnya kepada guru atau kepala sekolah itu harus ditindaklanjuti oleh Polres Bangkalan karena itu bagian dari pidana,” ujar Suraji dengan nada tegas.
Suraji menyayangkan adanya tindakan oknum-oknum tidak bertanggung jawab yang kerap memanfaatkan situasi untuk melakukan tekanan psikologis di lingkungan sekolah Menurutnya, ulah kotor tersebut berpotensi merusak citra pekerja media yang selama ini bekerja dengan integritas tinggi.
“Jangan sampai mencederai profesi seorang media dan wartawan,Dan apalagi yang bekerja sesuai koridor jurnalistik dilecehkan atau (menjadi korban) pencemaran nama baik,” tambahnya
Menyikapi polemik yang terjadi di lapangan, Suraji secara terbuka menyatakan dukungannya terhadap langkah berani Hanif yang memilih menempuh jalur hukum terkait kasus pencemaran nama baik.
“Kami mendukung aksi dari Hanif yang telah melaporkan pencemaran nama baiknya, sekaligus mendukung proses hukum yang berlaku,” pungkas Suraji.
Kini perhatian tertuju pada komitmen Polres Bangkalan dalam merespons keresahan para pendidik dan pekerja media profesional. Penegakan hukum yang tegas diharapkan segera berjalan demi mengembalikan rasa aman di lingkungan pendidikan Bangkalan.













