Daerah  

Dugaan Pungli dan Pencemaran Nama Baik di Bangkalan, HMI Minta Polres Usut Tuntas Permasalahan

Saat Aksi Demo Berlangsung.

Bangkalan, JadiKabar.id – Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang Bangkalan meminta Polres Bangkalan mengusut secara menyeluruh persoalan hukum yang tengah menjadi perhatian publik, termasuk dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah dan dugaan pencemaran nama baik yang disebut berkaitan dengan perkara tersebut.

HMI menilai penanganan perkara harus dilakukan secara objektif, transparan, dan berdasarkan bukti. Organisasi mahasiswa tersebut juga mengingatkan agar proses hukum tidak hanya berfokus pada satu persoalan, sementara dugaan peristiwa yang menjadi latar belakangnya tidak ditindaklanjuti.

Ketua Umum HMI Cabang Bangkalan, Kresna Bayu, mengatakan pihaknya meminta kepolisian memeriksa seluruh rangkaian persoalan secara proporsional.

“Kami meminta Polres mengusut tuntas seluruh perkara ini secara objektif dan transparan,” kata Kresna Bayu, Jumat (4/9/2026).

Menurut Kresna, dugaan pungli di lingkungan sekolah dan dugaan pencemaran nama baik merupakan persoalan yang berbeda secara hukum.

Karena itu, ia meminta kepolisian tidak terburu-buru menarik kesimpulan maupun hanya memproses salah satu perkara tanpa melihat konteks dan rangkaian peristiwa secara utuh.

“Dugaan pungli di sekolah dan dugaan pencemaran nama baik merupakan dua perkara yang berbeda, sehingga jangan sampai salah satunya hanya diproses sementara persoalan awalnya tidak ditindaklanjuti,” ujarnya.

Pernyataan tersebut disampaikan HMI sebagai bentuk dorongan agar aparat penegak hukum melakukan pemeriksaan berdasarkan fakta dan alat bukti yang tersedia.

HMI juga meminta agar proses penyelidikan maupun penyidikan terhadap perkara tersebut dilakukan dengan tetap menghormati asas praduga tak bersalah.

Minta Persoalan Ditelusuri hingga Akar

Kresna menegaskan HMI Cabang Bangkalan akan mengawal perkembangan perkara tersebut. Menurutnya, apabila dalam proses hukum ditemukan adanya pelanggaran, pihak yang terbukti bertanggung jawab harus mempertanggungjawabkan perbuatannya sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

“Jika memang ada pelanggaran, siapapun yang terlibat harus dipertanggungjawabkan secara hukum. Jangan hanya menyelesaikan akibatnya, tetapi juga usut sampai ke akar persoalannya,” tegas Kresna.

Desakan tersebut sekaligus menempatkan kepolisian sebagai pihak yang diharapkan dapat memberikan kejelasan berdasarkan hasil penyelidikan dan penyidikan, bukan semata berdasarkan tuduhan atau pernyataan dari salah satu pihak.

Pentingnya Transparansi dalam Penanganan Perkara

Dalam penanganan perkara yang mendapat perhatian publik, transparansi dan ketepatan informasi menjadi penting. Terlebih, tuduhan seperti pungutan liar maupun pencemaran nama baik dapat berdampak terhadap reputasi pihak-pihak yang disebut dalam perkara.

Karena itu, setiap dugaan pelanggaran tetap perlu dibuktikan melalui proses hukum. Pemberitaan maupun pernyataan publik juga perlu membedakan antara laporan, dugaan, hasil penyelidikan, penetapan tersangka, dan fakta yang telah diputus pengadilan.

Bagi HMI Cabang Bangkalan, proses hukum yang terbuka dan objektif dinilai penting agar persoalan tidak berhenti pada satu sisi saja.

HMI menyatakan akan terus memantau perkembangan perkara tersebut sampai terdapat kejelasan mengenai duduk persoalan dan langkah hukum yang diambil aparat penegak hukum.

Hingga berita ini disusun, belum terdapat keterangan dari Polres Bangkalan mengenai perkembangan penanganan dugaan pungli dan dugaan pencemaran nama baik sebagaimana disampaikan HMI Cabang Bangkalan. Ruang klarifikasi tetap terbuka bagi pihak-pihak yang disebut dalam pemberitaan.

Penulis: EdiEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *