MALANG, JADIKABAR | Gelombang kekecewaan masyarakat Kabupaten Malang kembali memuncak. Ratusan orang yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Kabupaten Malang (AMKM), menggeruduk Kantor DPRD Kabupaten Malang, menuntut kejelasan atas insiden kekerasan yang terjadi empat hari sebelumnya, Selasa (15/9/2026).
Aksi yang dimulai sejak pagi itu bukan sekadar unjuk rasa biasa. Massa membawa pesan tunggal, hentikan segala bentuk arogansi, intimidasi, dan kekerasan dalam menyampaikan aspirasi. Mereka juga mendesak aparat penegak hukum bergerak cepat mengusut tuntas peristiwa Jumat (11/9/2026) di lingkungan DPRD Kabupaten Malang.
“Singo Edan Tidak Ompong”
Koordinator aksi, Baweh, berbicara lantang di hadapan massa. Ia mengingatkan bahwa menyampaikan pendapat adalah hak konstitusional setiap warga negara. Namun, ia menekankan, kebebasan itu bukan tiket bebas untuk melanggar aturan, etika, dan sopan santun.
“Kami cinta damai Bumi Arema. Singo Edan bukan tidur, Singo Edan tidak ompong, Singo Edan tetap akan menjaga Bumi Arema,” serunya.
Baweh mengaku kecewa berat atas insiden 11 September. Ia memperingatkan aparat agar tidak membiarkan kasus itu menguap begitu saja tanpa kejelasan hukum.
“Usut tuntas! Kalau tidak, kami akan melawan terus-menerus orang itu,” tegasnya.
Bukan Menolak Aspirasi, Tapi Menuntut Adab
Dari sisi lain, perwakilan AMKM, Axel Kharisma, menegaskan bahwa aksi ini sama sekali bukan bentuk penolakan terhadap kebebasan berpendapat. Justru, ia ingin memastikan kebebasan itu tetap berjalan di koridor yang benar.
“Kita tidak menghalangi dan tidak melarang siapa pun, kelompok apa pun untuk menyampaikan aspirasi kepada DPRD Kabupaten Malang. Akan tetapi, lakukan sesuai SOP, taat aturan, serta mengedepankan adab, etika, dan sopan santun,” ujarnya.
Axel menilai, cara penyampaian aspirasi yang disertai kata-kata maupun tindakan tidak pantas berpotensi mencederai martabat masyarakat Kabupaten Malang. Baginya, menyampaikan pendapat boleh, tapi kehormatan daerah tetap harus dijaga.
Tuntutan Belum Dijawab
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak DPRD Kabupaten Malang maupun aparat penegak hukum terkait tuntutan massa. Massa memastikan akan terus mengawal kasus ini sampai ada titik terang.













