MEDAN, JadiKabar. Id– Komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam membangun pemerintahan yang bersih dan berintegritas kembali ditegaskan. Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih bersama Gubernur Sumatera Utara Muhammad Bobby Afif Nasution serta para kepala daerah dan Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara menandatangani komitmen bersama penguatan tata kelola pemerintahan.
Penandatanganan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat perencanaan, penganggaran, serta Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ) sekaligus mendorong pencegahan tindak pidana korupsi di lingkungan pemerintahan daerah.
Kegiatan berlangsung dalam Rapat Koordinasi Penguatan Tata Kelola Pemerintahan Daerah dan Pencegahan Korupsi di Aula Raja Inal Siregar, Kantor Gubernur Sumatera Utara, Kamis (17/9/2026).
Bupati Anton hadir bersama Ketua DPRD Kabupaten Simalungun Sugiarto. Dalam prosesi tersebut, Bupati Anton menandatangani dokumen komitmen sebagai bentuk keseriusan Pemerintah Kabupaten Simalungun memperkuat tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan sesuai ketentuan.
Prosesi penandatanganan diawali dengan pembacaan teks komitmen yang dipimpin Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution dan diikuti seluruh kepala daerah serta Ketua DPRD kabupaten/kota se-Sumatera Utara.
Kegiatan tersebut turut disaksikan Wakil Menteri Dalam Negeri Komjen Pol (Purn.) Akhmad Wiyagus, Pimpinan KPK Johanis Tanak, Perwakilan BPKP RI Setya Nugraha, serta perwakilan Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP).
Dalam arahannya, Bobby Nasution menekankan bahwa pencegahan korupsi tidak cukup dilakukan oleh satu institusi. Menurutnya, upaya tersebut membutuhkan keterlibatan seluruh pemangku kepentingan sekaligus pembenahan tata kelola secara berkelanjutan.
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, kata Bobby, berkomitmen berjalan bersama pemerintah kabupaten/kota dan DPRD untuk memperbaiki sistem pemerintahan sekaligus memperkuat budaya integritas di lingkungan birokrasi.
Sementara itu, Pimpinan KPK Johanis Tanak menyoroti posisi Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) yang memiliki peran penting sebagai sistem peringatan dini. Pengawasan internal diharapkan mampu menemukan potensi penyimpangan sebelum berkembang menjadi persoalan yang lebih serius.
Pandangan tersebut sejalan dengan penegasan Wamendagri Akhmad Wiyagus yang menyebut APIP sebagai salah satu benteng pengawasan pemerintah sebelum sebuah persoalan masuk ke ranah hukum.
Usai mengikuti rapat koordinasi, Bupati Simalungun Anton Achmad Saragih menegaskan bahwa komitmen yang telah ditandatangani tidak boleh berhenti sebagai dokumen administratif.
Bagi Pemkab Simalungun, komitmen tersebut harus diterjemahkan ke dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari, terutama dalam proses perencanaan, penganggaran hingga pengadaan barang dan jasa.
“Komitmen yang kita tandatangani hari ini bukan hanya sebatas dokumen, tetapi harus diwujudkan dalam pelaksanaan pemerintahan sehari-hari. Kita akan terus memperkuat transparansi, akuntabilitas, dan kepatuhan terhadap aturan dalam setiap proses perencanaan, penganggaran, maupun pengadaan barang dan jasa,” tegas Bupati Anton.
Menurutnya, pencegahan korupsi membutuhkan keterlibatan seluruh jajaran pemerintahan. Karena itu, pengawasan internal harus diperkuat, disiplin aparatur ditingkatkan, dan setiap program pemerintah harus disusun berdasarkan kebutuhan masyarakat serta memberikan manfaat nyata.
Anton juga menekankan pentingnya membangun koordinasi yang kuat antara perangkat daerah, APIP, dan seluruh pemangku kepentingan. Sinergi tersebut dinilai penting agar potensi penyimpangan dapat diketahui dan dicegah sejak tahap awal.
“Pengawasan bukan untuk mencari kesalahan, tetapi untuk memastikan setiap program berjalan sesuai ketentuan dan memberikan manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat. Kita ingin membangun pemerintahan yang tertib, terbuka, dan bertanggung jawab,” tambahnya.
Bupati berharap komitmen bersama yang telah dibangun di tingkat Provinsi Sumatera Utara tersebut dapat menjadi pijakan bagi Pemkab Simalungun untuk terus membenahi tata kelola pemerintahan.
Ia menegaskan, pemerintahan yang berintegritas tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga harus bermuara pada peningkatan kualitas pelayanan publik dan manfaat yang dirasakan masyarakat.
“Intinya, mari kita bekerja sesuai aturan, terbuka dalam pengelolaan pemerintahan, dan terus meningkatkan integritas. Dengan tata kelola yang baik, pelayanan kepada masyarakat juga akan semakin baik,” pungkas Bupati Anton.













