Pasar Relokasi Serbelawan Kembali Dibahas, Karnali Saragih dan Leston Siregar Soroti Nasib Pedagang Korban Kebakaran

Avatar photo

Jadikabar.Id || Serbelawan – Persoalan pemanfaatan pasar relokasi bagi pedagang yang terdampak kebakaran di Serbelawan kembali menjadi perhatian. Keterbatasan modal yang masih dihadapi sebagian pedagang menjadi salah satu persoalan yang dibahas dalam rapat koordinasi di Kantor Camat Dolok Batu Nanggar, Senin (21/9/2026).

Rapat tersebut tidak hanya membahas optimalisasi kios yang telah disediakan pemerintah, tetapi juga mencari jalan keluar agar pedagang korban kebakaran tetap mendapatkan kesempatan untuk kembali menghidupkan usaha mereka.

Dalam pertemuan itu, Anggota DPRD Kabupaten Simalungun H. Karnali Saragih, M.Pd. dan Tokoh Masyarakat Serbelawan sekaligus Ketua LMP Serbelawan, Leston Siregar, S.H., turut menyampaikan pandangan mengenai kondisi para pedagang terdampak.

Rapat dipimpin Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar, S.E., M.Si., dan dihadiri Perwakilan APPSI Darma Saragih, Lurah Serbelawan Lasma Damanik, Lurah Amansari Sahrinan Purba, serta perwakilan pedagang M. Ihsan.

Leston Siregar menyampaikan bahwa persoalan yang dihadapi sejumlah pedagang korban kebakaran tidak semata-mata berkaitan dengan ketersediaan kios.

Menurutnya, sebagian pedagang masih berada dalam kondisi sulit karena kehilangan modal usaha akibat musibah kebakaran. Kondisi tersebut membuat mereka belum mampu kembali mengisi kios dan memulai aktivitas perdagangan seperti sebelumnya.

“Beberapa pedagang yang terdampak kebakaran menyampaikan kepada saya bahwa kondisi mereka saat ini masih terkendala modal. Karena itu, mereka belum mampu menempati dan berjualan di pasar relokasi,” ungkap Leston.

Ia berharap kondisi tersebut menjadi perhatian dalam mengambil kebijakan mengenai pemanfaatan kios pasar relokasi. Menurutnya, pemulihan pedagang membutuhkan proses karena masing-masing korban memiliki kemampuan dan kondisi ekonomi yang berbeda.

Sementara itu, H. Karnali Saragih, M.Pd., Anggota DPRD Kabupaten Simalungun asal Serbelawan yang juga Ketua Partai Gelora Simalungun, menyatakan dukungannya terhadap langkah Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar dalam mengoptimalkan pasar relokasi.

Namun, Karnali juga menilai perlu ada solusi terhadap kios yang hingga kini belum dimanfaatkan oleh pedagang yang bersangkutan.
“Kita siap mendukung pemerintah kecamatan. Namun, apabila ada pedagang yang memang sudah tidak lagi berjualan di pasar relokasi, tentu perlu dicarikan solusi agar kios yang tersedia dapat dimanfaatkan oleh pedagang lain yang bersedia berjualan di lokasi tersebut,” ujar Karnali.

Menurutnya, keberadaan pasar relokasi diharapkan tidak berhenti sebagai fasilitas pengganti pascakebakaran, tetapi benar-benar dapat menjadi tempat pedagang kembali menjalankan aktivitas ekonomi.

Karena itu, menurut Karnali, kepentingan pedagang terdampak tetap perlu diperhatikan, namun pada saat yang sama fasilitas yang telah disediakan pemerintah juga harus dimanfaatkan secara maksimal.

Camat Dolok Batu Nanggar Siti Aminah Siregar menjelaskan bahwa rapat tersebut digelar sebagai ruang musyawarah untuk mencari solusi yang dapat diterima dengan mempertimbangkan kondisi para pedagang.

Pemerintah kecamatan, kata Siti Aminah, tetap mengedepankan pendekatan persuasif, komunikasi, dan kekeluargaan dalam menangani persoalan pasar relokasi.

“Yang kita utamakan adalah bagaimana mencari solusi bersama. Kita memahami kondisi para pedagang yang terdampak, namun di sisi lain pasar relokasi yang telah disediakan juga harus dapat dimanfaatkan secara optimal,” ujar Siti Aminah.

Dari hasil rapat disepakati bahwa para pedagang terdampak kebakaran masih diberikan kesempatan hingga 30 September 2026 untuk memanfaatkan kios pasar relokasi yang telah disediakan.

Apabila hingga batas waktu tersebut kios belum juga digunakan oleh pedagang yang bersangkutan, maka kios tersebut akan dialihkan kepada pedagang lain yang bersedia dan siap menjalankan aktivitas perdagangan di lokasi tersebut.

Perpanjangan waktu tersebut merupakan bentuk perhatian dan toleransi Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar terhadap kondisi para pedagang korban kebakaran.

Sebelumnya, berdasarkan hasil rapat pada 6 Juli 2026 yang dihadiri para pedagang dan Forkopimca Dolok Batu Nanggar, batas waktu pemanfaatan kios telah ditetapkan hingga akhir Juli 2026.

Namun, setelah mempertimbangkan perkembangan situasi, pemerintah kecamatan memberikan tambahan waktu hingga akhir September. Salah satu pertimbangannya adalah kondisi pedagang, khususnya pedagang kain, yang membutuhkan modal cukup besar untuk kembali menjalankan usahanya.

Usai rapat, Camat Dolok Batu Nanggar bersama unsur yang hadir melakukan peninjauan langsung ke pasar relokasi Serbelawan.

Peninjauan dilakukan untuk melihat kondisi lokasi sekaligus memastikan fasilitas yang tersedia dapat mendukung aktivitas perdagangan para pedagang.

Bagi Leston Siregar, persoalan pasar relokasi harus dilihat tidak hanya dari sisi penggunaan kios, tetapi juga dari kondisi nyata para korban kebakaran yang sedang berusaha memulihkan kehidupan ekonominya.

Sementara bagi Karnali Saragih, keberadaan kios yang tidak dimanfaatkan juga perlu mendapatkan solusi agar fasilitas tersebut tidak menjadi sia-sia dan dapat memberikan manfaat kepada pedagang yang benar-benar siap berjualan.

Pemerintah Kecamatan Dolok Batu Nanggar berharap tambahan waktu hingga 30 September 2026 dapat dimanfaatkan sebaik-baiknya oleh para pedagang terdampak kebakaran untuk kembali beraktivitas.

Langkah tersebut sekaligus diharapkan mampu mempercepat pemulihan aktivitas perdagangan di Serbelawan, sehingga pasar relokasi benar-benar menjadi bagian dari proses pemulihan ekonomi masyarakat setelah musibah kebakaran. (AN)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *