SIMALUNGUN, JADIKABAR – Kejaksaan Negeri (Kejari) Simalungun memperkuat pengawasan terhadap pelaksanaan proyek strategis pemerintah, khususnya kegiatan konstruksi revitalisasi pada Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun yang bersumber dari Dana APBN Tahun Anggaran 2026.
Komitmen tersebut ditandai dengan pelaksanaan Entry Meeting Pengamanan dan Pengawalan Proyek Strategis Pembangunan (PPS) Tahun Anggaran 2026, yang digelar pada Senin, 28 September 2026.
Kegiatan dipimpin langsung Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun H. Munawal Hadi, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Intelijen Yudhi Saputra, S.H. serta Kepala Seksi Pemulihan Aset dan Pengelolaan Barang Bukti Fuad Farhan Sriyadi, S.H. bersama Tim Pengamanan Pembangunan Strategis Kejari Simalungun.
Pertemuan tersebut dihadiri Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun Frits Ueki Prapanca Damanik, S.E., M.Si., Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Kabupaten Simalungun Simson Sauttua Pardomuan, S.STP., Inspektur Daerah Kabupaten Simalungun Roganda Sihombing, A.P., M.Si., para kepala sekolah, pengawas proyek, serta sejumlah pejabat dan pihak terkait.
Entry meeting tersebut menjadi ruang awal untuk menyamakan pemahaman antara Kejaksaan Negeri Simalungun dengan pihak pelaksana dan pemangku kepentingan terkait mengenai pelaksanaan proyek strategis.
Kegiatan diawali dengan sambutan Plt. Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Simalungun, kemudian dilanjutkan pengarahan Kepala Kejaksaan Negeri Simalungun mengenai pengamanan dan pengawalan pembangunan strategis.
Dalam forum tersebut juga dibuka sesi tanya jawab sebagai bagian dari upaya membangun komunikasi dan koordinasi sejak awal pelaksanaan pekerjaan.
Pengawalan yang dilakukan Kejari Simalungun diarahkan agar proyek pembangunan dapat berjalan tertib, tepat sasaran, transparan, serta tetap berada dalam koridor peraturan perundang-undangan.
Melalui mekanisme pengamanan pembangunan strategis, Kejari Simalungun menempatkan aspek pencegahan sebagai bagian penting dalam mengawal pelaksanaan kegiatan pemerintah. Dengan demikian, berbagai potensi persoalan yang dapat menghambat pelaksanaan proyek dapat diidentifikasi dan dikoordinasikan sejak dini.
Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan bahwa pengawalan proyek strategis merupakan bagian dari komitmen untuk mendukung pembangunan yang efektif dan efisien sekaligus memperkuat prinsip transparansi serta akuntabilitas.
Program revitalisasi yang menggunakan sumber pendanaan APBN tersebut diharapkan dapat terlaksana sesuai perencanaan, baik dari sisi administrasi, teknis maupun ketentuan hukum yang berlaku.
Keterlibatan berbagai unsur pemerintah dalam entry meeting juga menjadi bagian dari upaya membangun kesamaan persepsi mengenai tanggung jawab masing-masing pihak selama proyek berlangsung.
Kejari Simalungun melalui Tim Pengamanan Pembangunan Strategis akan terus melakukan koordinasi dengan perangkat daerah dan pihak terkait selama proses pengawalan berlangsung.
Langkah tersebut diharapkan mampu memastikan pelaksanaan pembangunan memberikan manfaat sebagaimana tujuan program, sekaligus mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan dan akuntabel.
Dengan dimulainya entry meeting ini, Kejaksaan Negeri Simalungun menegaskan perannya dalam mendukung pembangunan daerah melalui pendekatan pengamanan dan pencegahan, sehingga proyek strategis tidak hanya selesai secara fisik, tetapi juga terlaksana sesuai ketentuan dan dapat dipertanggungjawabkan.
Kontributor: Aswan Nasution













