NIAS UTARA, JADIKABAR – Bupati Nias Utara, Amizaro Waruwu, melantik dan mengambil sumpah/janji 31 pejabat struktural di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara, Jumat (2/10/2026).
Pelantikan berlangsung di Aula Pendopo Bupati Nias Utara, Lotu, dan dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Nias Utara, staf ahli, para kepala perangkat daerah, Ketua TP-PKK Kabupaten Nias Utara, rohaniawan, keluarga pejabat yang dilantik, serta tamu undangan lainnya.
Dalam arahannya, Amizaro menegaskan bahwa jabatan pemerintahan merupakan amanah sekaligus tanggung jawab yang harus dijalankan dengan integritas, loyalitas dan profesionalisme.
Menurutnya, setiap pejabat yang menerima amanah harus mampu menunjukkan dedikasi dalam menjalankan tugas serta mengutamakan kepentingan masyarakat dan daerah.
“Jabatan adalah amanah. Karena itu harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab, integritas dan profesionalisme,” demikian penegasan Bupati dalam arahannya.
Pengangkatan Pejabat Mengacu pada Ketentuan ASN
Amizaro juga memberikan penegasan bahwa proses pengangkatan dan pemindahan pejabat dilakukan berdasarkan ketentuan yang berlaku dan tidak dilakukan secara sembarangan.
Proses tersebut, kata dia, mengacu pada norma, standar, prosedur dan kriteria (NSPK) dalam manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN).
Para pejabat yang dilantik telah dinyatakan memenuhi persyaratan kualifikasi yang ditetapkan, termasuk persyaratan pendidikan minimal serta ketentuan administratif lainnya. Proses tersebut juga telah memperoleh rekomendasi dari Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Penegasan tersebut disampaikan untuk memastikan bahwa setiap pengisian jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nias Utara dilaksanakan berdasarkan ketentuan dan mekanisme yang berlaku.
Selain aspek administratif, Bupati Nias Utara menekankan bahwa integritas dan moralitas harus menjadi landasan utama setiap pejabat dalam menjalankan tugas pemerintahan.
Pejabat yang telah mengucapkan sumpah/janji diminta menjaga kepercayaan masyarakat dengan menjauhi penyalahgunaan wewenang, perbuatan tercela maupun tindakan yang bertentangan dengan hukum.
Integritas, menurutnya, harus diwujudkan melalui kejujuran, transparansi, akuntabilitas dan disiplin dalam bekerja.
Para pejabat juga diminta menjadikan peraturan perundang-undangan sebagai pedoman utama dalam mengambil keputusan serta menempatkan kepentingan masyarakat di atas kepentingan pribadi maupun golongan.
“Integritas merupakan harga mati bagi setiap pejabat pemerintah,” tegasnya.
Ia berharap para pejabat mampu memperkuat birokrasi yang bersih, profesional, transparan dan berorientasi pada pelayanan publik serta bebas dari praktik korupsi, kolusi dan nepotisme (KKN).
Dalam pelantikan tersebut, sebanyak 31 pejabat menerima jabatan baru, mulai dari jabatan pimpinan tinggi pratama, administrator hingga pengawas.
Berikut daftar pejabat yang dilantik:
Drs. Ferryzatulo Gea, MM — Inspektur Daerah Kabupaten Nias Utara / II.b.
Ricky Kurniawan Harefa, SH, M.Si — Camat Lahewa / III.a.
Trimijaya Lase, S.Pd., M.M — Camat Lahewa Timur / III.a.
Yeremia Telaumbanua, SKM — Camat Sawo / III.a.
Rahman Deli Zega, S.Pd., MM — Camat Sitolu Ori / III.a.
Fomaha Zai, S.Pd., M.M — Camat Tuhemberua / III.a.
Dr. Amosi Waruwu, S.Pd., M.A — Sekretaris Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah / III.a.
Iman Syukur Zalukhu, SE — Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah / III.a.
Berkat Kasih Zebua, S.Kep., Ners, MKM — Sekretaris Dinas Kesehatan / III.a.
Karlius Zega, S.Ag — Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa / III.a.
Ibezaro Zega, S.Pd., M.Si — Sekretaris Dinas Perhubungan / III.a.
Deritani Lase, SH — Kepala Bagian Umum dan Hubungan Masyarakat Sekretariat DPRD / III.a.
Bowonama Telaumbanua, S.Sos., M.I.P — Kepala Bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah / III.a.
Foeraera Zai, S.Pd — Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekretariat Daerah / III.a.
Faigizaro Baeha, SE — Kepala Bagian Administrasi Pembangunan Sekretariat Daerah / III.a.
Amantius Zalukhu, S.E., M.M — Kepala Bagian Persidangan dan Risalah Sekretariat DPRD / III.a.
Sukarmila Harefa, SE, MM — Kepala Bidang Perbendaharaan, Akuntansi dan Pelaporan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah / III.b.
Ardin Zebua, SE — Kepala Bidang Perencanaan dan Evaluasi Pendapatan pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah / III.b.
Suratan Theolivinus Gea, S.STP — Kepala Bidang Pengadaan, Disiplin dan Informasi pada Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia / III.b.
Bazatulo Baeha, SE, MM — Kepala Bidang Pemberdayaan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa / III.b.
Nobuala Gea, S.Pd — Kepala Bidang Kepemudaan dan Olahraga pada Dinas Pendidikan / III.b.
Daliwanolo Waruwu, SE — Sekretaris Kecamatan Afulu / III.b.
Anastasius Bowosokhi Zalukhu, SE — Sekretaris Kecamatan Lahewa / III.b.
Yulianus Zalukhu, S.IP — Sekretaris Kecamatan Lahewa Timur / III.b.
Roni Jaya Zega, S.Pd — Sekretaris Kecamatan Lotu / III.b.
Julianus Zai, S.Pd — Sekretaris Kecamatan Tuhemberua / III.b.
Metianus Nazara, SE — Kepala Sub Bidang Evaluasi dan Pengendalian Anggaran pada Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah / IV.a.
Fabius Jhoni Manao, S.Pd — Kepala Seksi PTK Sekolah Dasar pada Dinas Pendidikan / IV.a.
Yusmeiman Zai, S.K.M — Kepala Sub Bagian Keuangan pada Dinas Kesehatan / IV.a.
Adil Dermawan Gulo, S.Kom — Kepala Sub Bagian Program dan Pelaporan pada Dinas Kesehatan / IV.a.
Martha Rini Astuti Zalukhu, SKM — Sekretaris Kelurahan Pasar Lahewa / IVb.
Usai pelantikan, Bupati Nias Utara meminta seluruh pejabat segera menyesuaikan diri dengan tugas dan tanggung jawab di tempat yang baru.
Para pejabat juga diharapkan membangun koordinasi dan kerja sama yang solid dengan seluruh jajaran, meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat serta menghadirkan inovasi dalam pelaksanaan tugas pemerintahan.
Amizaro menekankan bahwa keberhasilan pemerintahan daerah tidak hanya ditentukan oleh struktur organisasi, tetapi juga oleh kemampuan setiap aparatur dalam menjalankan amanah secara profesional, bertanggung jawab dan berorientasi pada kepentingan masyarakat.
Pelantikan tersebut menjadi bagian dari upaya penataan birokrasi Pemerintah Kabupaten Nias Utara guna memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan kualitas pelayanan publik di daerah.
S.telaumbanua.













