TULUNGAGUNG, JADIKABAR.ID – Pengesahan Perubahan APBD Kabupaten Tulungagung Tahun Anggaran 2026 belum sepenuhnya mengakhiri perdebatan mengenai arah belanja daerah. Setelah Ranperda Perubahan APBD disepakati DPRD bersama pemerintah daerah, Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) justru menyoroti perubahan komposisi anggaran yang berkaitan dengan pembangunan infrastruktur.
Sorotan tersebut disampaikan Sekretaris Fraksi PKB DPRD Kabupaten Tulungagung, Fuad Ashari, Jumat (18/9/2026), dua hari setelah DPRD bersama Plt Bupati Tulungagung H. Ahmad Baharudin menyepakati Perubahan APBD 2026 dalam rapat paripurna di Graha Wicaksana, Selasa (16/9/2026).
Bagi Fraksi PKB, persoalannya bukan sekadar apakah Perubahan APBD telah disepakati. Pertanyaan yang mereka ajukan berkaitan dengan arah prioritas belanja setelah terjadi perubahan struktur APBD.
Fuad menyoroti belanja modal yang berkaitan dengan jalan, jaringan dan irigasi yang menurutnya mengalami penurunan sebesar Rp29,9 miliar. Pada saat yang sama, ia membandingkannya dengan kenaikan pos Belanja Tak Terduga (BTT) sebesar Rp184,8 miliar.
“Dalam APBD-P 2026, kami di Fraksi PKB melihat ada hal yang perlu dipertanyakan terkait konsistensi prioritas pembangunan infrastruktur. Ini terlihat dari belanja modal jalan, jaringan dan irigasi yang justru turun Rp29,9 miliar sementara Belanja Tak Terduga naik Rp184,8 miliar,” kata Fuad.
Setelah APBD Disepakati, Mengapa Infrastruktur Dipertanyakan?
Perubahan tersebut menjadi perhatian Fraksi PKB karena pembangunan infrastruktur merupakan salah satu kebutuhan yang masih dirasakan masyarakat di berbagai wilayah Tulungagung.
Fuad mengaitkan penurunan belanja modal tersebut dengan target pembangunan yang tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).
Menurutnya, pemerintah daerah perlu menjelaskan bagaimana target pembangunan infrastruktur tetap dapat dicapai apabila dukungan anggaran pada salah satu kelompok belanja infrastruktur mengalami perubahan.
“Pertanyaan kami adalah apakah struktur APBD-P 2026 ini sudah benar-benar mencerminkan prioritas pembangunan yang telah dijanjikan dalam RPJMD, khususnya pembangunan infrastruktur yang berkualitas,” ujarnya.
Pertanyaan tersebut terutama diarahkan pada pembangunan jalan. Fuad menyebut kebutuhan penanganan infrastruktur jalan di Tulungagung masih besar, sementara di lapangan masih terdapat jalan yang mengalami kerusakan dan membutuhkan penanganan.
Jangan Sampai Target Tinggi, Anggaran Justru Berkurang
Menurut Fuad, keberhasilan target pembangunan tidak hanya ditentukan oleh dokumen perencanaan, tetapi juga oleh kemampuan anggaran untuk mendukung target tersebut.
“Kebutuhan komposisi infrastruktur kita masih besar, maka yang menjadi pertanyaan adalah, dengan komposisi anggaran seperti ini, apakah target pembangunan infrastruktur dalam RPJMD masih mampu kita kejar?” katanya.
Ia menambahkan, kondisi jalan rusak yang belum tertangani menjadi salah satu alasan Fraksi PKB meminta pemerintah daerah memberikan penjelasan mengenai perubahan tersebut.
“Sekarang ini banyak jalan yang rusak belum diperbaiki, jangan sampai targetnya tinggi akan tetapi dukungan anggarannya justru berkurang,” terang Fuad.
BTT Naik, Pemerintah Perlu Jelaskan Alokasinya
Selain penurunan belanja modal jalan, jaringan dan irigasi, kenaikan Belanja Tak Terduga juga menjadi bagian dari sorotan Fraksi PKB.
BTT merupakan pos anggaran yang penggunaannya memiliki karakter berbeda dengan belanja pembangunan rutin. Karena itu, besarnya perubahan pada pos tersebut perlu dilihat berdasarkan kebutuhan dan dasar pengalokasiannya.
Dalam konteks Perubahan APBD 2026, pertanyaan yang disampaikan Fraksi PKB bukan semata-mata mengenai besarnya BTT, tetapi bagaimana perubahan komposisi tersebut berhubungan dengan prioritas pembangunan yang telah ditetapkan pemerintah daerah.
Atas dasar itu, Fraksi PKB meminta pemerintah daerah menjelaskan alasan perubahan anggaran tersebut kepada publik.
Publik Menunggu Penjelasan Pemerintah Daerah
Fuad menegaskan bahwa transparansi diperlukan agar masyarakat dapat memahami alasan terjadinya pergeseran anggaran sekaligus mengetahui bagaimana target pembangunan infrastruktur tetap akan dijalankan.
“Yang menjadi perhatian kami adalah bagaimana pemerintah menjelaskan perubahan komposisi tersebut kepada masyarakat dan memastikan target pembangunan tetap terukur,” ujarnya.
Sorotan Fraksi PKB tersebut menjadi bagian dari dinamika setelah Perubahan APBD 2026 disepakati DPRD dan pemerintah daerah.
Namun, penurunan suatu pos belanja tidak serta-merta berarti pembangunan pada sektor tersebut dihentikan. Demikian pula kenaikan BTT tidak dengan sendirinya menunjukkan bahwa anggaran tersebut tidak memiliki dasar kebutuhan.
Karena itu, untuk melihat dampak sebenarnya terhadap pembangunan jalan di Tulungagung, publik masih membutuhkan penjelasan pemerintah daerah mengenai program apa yang mengalami perubahan, berapa kilometer jalan yang ditargetkan ditangani, proyek mana yang ditunda atau dialihkan, serta bagaimana strategi pencapaian target RPJMD setelah perubahan APBD tersebut.
Pertanyaan itulah yang kini menjadi pekerjaan rumah pemerintah daerah setelah Perubahan APBD 2026 disepakati.
(Malik)













