Ekoteologi di Pesisir Lamongan: Agama-Budaya dalam Penatagunaan Sumber Daya

Ekoteologi Masyarakat Pesisir Lamongan: Panduan Agama dan Budaya Atasi Kerusakan Lingkungan dan Laut
Tradisi Nyadran di Lamongan. (Sumber: https://www.telkomsel.com)

Di tengah krisis kerusakan di laut, ekoteologi dan nilai budaya masyarakat pesisir pantai utara
Lamongan menjadi cerminan prilaku yang baik dalam mengelola lingkungan yang
selaras dengan agama. Karena anugrah dari Allah berupa sumber daya alam yang
melimpah adalah mandat spiritual sebagai khalifah fil ard. Maka salah satu tugas
pentingnya adalah menjaga krisis lingkungan multidimensional, yang dalam al-Quran
disebut sebagai ancaman fasad fil bahr.

Lamongan merupakan salah satu kabupaten di Jawa Timur dengan pantai yang
indah dan ragam sumber daya yang melimpah. Namun, pantai-pantai yang berpotensi
menjadi ekowisata dan laut sebagai ladang pencaharian utama bagi nelayan di
Lamongan menjadi sasaran eksploitasi dan industrialisasi yang mencemari lingkungan.

Tingginya eksploitasi ikan di Lamongan terus meningkat setiap tahun. Berdasarkan
data dari Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan, pada tahun 2019 hasil tangkap ikan
laut di Lamongan mencapai 76.338,60 Ton; pada tahun 2020 meningkat 2020
76.692,96; pada tahun 2021 meningkat menjadi 80.031,93 Ton; pada tahun 2022;
80.170,34 Ton; dan data terbaru pada tahun 2023 mencapai 84.538,06 Ton, dengan nilai produksi Rp. 1.632.041.062.000,-. Data hasil tangkap ikan laut tersebut berasal dari lima Pangkalan Pendaratan Ikan (PPI) yang beroperasi di Lamongan (Dinas Perikanan Kabupaten Lamongan: 2023).

Meningkatnya hasil tangkap ikan laut di Lamongan juga berimbas pada rusaknya
ekosistem laiut. Seperti rusaknya terumbu karang, sehingga ikan susah berkembang biak dan terjadi kelangkaan spesies. Hal ini disebabkan oleh penggunaan alat-alat tangkap ikan yang tidak ramah lingkungan. Meliputi alat tangkap mini trawl dan pure sien.

Selain itu, manifestasi fasad fil bahr (kerusakan ekologi laut) di Lamongan juga
dipercepat oleh faktor industrialisasi di pesisir pantai. Meskipun pembangunan industri
ini berdampak positif pada sektor ekonomi, namun masyarakat harus membayarnya
dengan konsekuensi pencemaran limbah industri dan domestik.

Limbah B3 (Bahan Berbahaya dan Beracun), limbah minyak, serta sampah plastik
menjadi faktor penurunan kualitas air, kematian ragam biota laut, dan kontaminasi ikan hasil tangkap. Ekosistem laut yang tercemar, selain berbahaya bagi kesehatan jangka panjang juga berdampak pada penurunan pendapatan masyarakat pesisir.

Ekspansi industri di pesisir Lamongan juga berdampak pada hilangya lahan
mangrove yang bertransformasi menjadi tambak dan kawasan pemukiman. Akibatnya
adalah ancaman abrasi pantai dan hilangnya habitat biota laut. Kerusakan di laut akibat
ulah tangan manusia ini berpotensi memutus keberlanjutan kehidupan masyrakat pesisir di sektor ekonomi, lingkungan, sosial, dan budaya jika tidak dikelola dengan serius.

 

Ekoteologi dan Isyarat Kerusakan dari Al-Quran

Kerusakan lingkungan ini menjadi konsekuensi kesalahpahaman konsep taskhīr
dalam al-Quran (QS. Ibrahim [14]: 32-34). Bahwa ketersediaan sumber daya tersebut
adalah fasilitas dari Tuhan yang harus ditaklukkan secara membabi buta tanpa tanggung jawab dan dampaknya keberlanjuran ekosistem (Kemenag, 2025).

Pardigma pembangunan dan tata kelola SDM antroposentris ini perlu
ditransformasikan menjadi antropokosmos atau ekosentris dengan mengendalikan
pengelolaan sumber dan pembangunan yang ramah lingkungan (Mufid, 2018). Mengapa demikian?

Karena Allah telah memberikan peringatan akan dampak yang serius akibat kerusakan ekologi yang diperbuat oleh manusia. Allah SWT berfirman dalam QS. al-Rum [30]: 41

“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan perbuatan tangan manusia. (Melalui hal itu) Allah membuat mereka merasakan sebagian dari (akibat) perbuatan mereka agar mereka kembali (ke jalan yang benar).” (Terjemah Quran Kemenag).

Menurut al-Ashfahani, al-fasad (kerusakan) adalah “keluarnya sesuatu dari
keseimbangan, baik sedikit maupun banyak.” Pernayataan tersebut merujuk pada
kerusakan multisektor, di mana kerusakan di satu bidang akan berpengaruh di bidang
lainnya.

Dalam pandangan at-Thabai, keterkaitan tersebut digambanrkan seperti satu
badan dalam keadaan sakit dan sehat. Sementara al-Biqai, menambahkan, bahwa al-
fasad adalah “kekurangan dalam segala hal yang dibutuhkan makhluk.”

Masih berkaitan dengan ketidakseimbangan, Ibn Asyur menyatakan bahwa Allah
menciptakan alam raya dalam satu sistem yang sangat serasi dengan kehidupan
manusia. Namun mereka melakukan sesuatu yang merusak, sehingga terjadi
kepincangan dan ketidakseimbangan dalam sistem kerja alam.

Maka, ayat ini menjadi isyarat bahwa kerusakan akibat dosa dan pelanggaran (al-
fasad) yang dilakukan manusia mengakibatkan gangguan keseimbangan ekosistem di
darat dan di laut. Sehingga semakin banyak kerusakan yang dibuat manusia, semakin besar juga dampak yang diterimanya.

Allah SWT telah menciptakan semua makhluk-Nya saling berkaitan. Dalam
keterkaitannya itu, muncullah keserasian dan keseimbangan. Maka dampak kerusakan
yang dialami manusia tidak hanya ditujukan pada pelaku (al-fasad) saja, tapi juga
kepada mereka yang merestui perusakan—melihat perusakan lingkungan namun tidak
berusaha mengubahnya dengan kekuasaan, lisan, maupun hatinya (M. Quraish Shihab,
2005).

Ekoteologi Masyarakat Pesisir Lamongan: Panduan Agama dan Budaya Atasi Kerusakan Lingkungan dan Laut
Tumpeng Sego Tolong: (sumber: https://www.instagram.com)

Budaya dan Agama dalam Penatagunaan Sumber Daya

Serangkaian isyarat dan peringatan terhadap kerusakan ekologi di dalam al-Quran
diimbangi dengan ragam prinsip etis sebagai pondasi ekoteologi Islam. Ragam prinsip
tersebut sejalan dengan praktik budaya dan penatagunaan wilayah pesisir utara
Lamongan.

Nilai-nilai Islam, yang berpadu erat dengan tradisi lokal, telah membentuk
kesadaran ekologis yang bersumber dari rasa syukur dan tanggung jawab spiritual
terhadap alam. Karena laut adalah salah satu amanah yang diberikan kepada manusia
sebagai khalifah—penataguna, bukan penakluk.

Salah satu tradisi tersebut adalah Sedekah Laut. Sedekah laut atau nyadran adalah
ritual syukur komunal masyarakat pesisir unuk menutup musim panen di akhir tahun
(tutup layang). Karena dana dikumpulkan dari pajak jual hasil tangkap ikan dan
swadaya masyarakat.

Dulu, tradisi ini dilakukan dengan melarung sesaji berupa kepala hewan ternak
seperti sapi, kambing, atau kerbau ke laut. Namun pada tahun 2006, tradisi simbol
syukur (Mustajab, 2024) tersebut kemudian berakulturasi dengan nilai Islam dan diganti dengan tumpeng golong—seperti tumpeng pada umumnya dengan tambahan nasi yang dikepal seukuran bola tenis. Bentuknya yang bundar melambangkan tekad yang menyatu (golong giling), menjadi isyarat kebersamaan tanpa memandang latar belakang seseorang.

Komitmen kolektif ini menjadi penting dalam upaya menjaga keteraturan ekosistem laut. Dalam tradisi nyadran, dulu, masyarakat Lamongan mengenal istilah anjer sebagai batas tengah laut. Anjer difungsikan sebagai tempat pelarungan sesaji yang mistis dan sakral. Anjer sekaligus menjadi batas kapal nelayan yang tidak boleh dilewati dan diyakini akan membawa bahaya ketika dilanggar (Yahya, 2019).

Pembatasan ini menjadi isyarat untuk mencegah eksploitasi berlebihan oleh nelayan dengan pembatasan wilayah tangkap ikan. Ini menjadi usaha nelayan untuk tidak bersikap serakah dan mengambil sesuai dengan kebutuhannya. Sehingga ikan dapat terus berkembang biak dan menjaga populasinya tetap stabil.

Pembatasan dan pelarangan prilaku isyraf (berlebih-lebihan) sebagaimana Allah
Berfirman dalam QS. al-A’raf [7] ayat 31

“…dan makan serta minumlah, tetapi janganlah berlebihan. Sesungguhnya Dia tidak menyukai orang-orang yang berlebihan.” (Terjemah Quran Kemang).

Larangan ini berlaku bahkan apabila kita memiliki sesuatu (sumber daya) yang lebih atau banyak. Kesadaran ekologis ini tidak hanya berhenti pada ritual namun dihidupi melalui aksi. Di Desa Labuhan, Lamongan, warga aktif menanam, merawat dan melakukan budidaya mangrove dan membersihakan kawasan pesisir dari sampah plastik. Pelarungan eco-enzyme secara rutin juga dapat menjadi salah inovasi dalam menjaga kebersihan dan mengembalikan kondisi air laut.

Ekoteologi Masyarakat Pesisir Lamongan: Panduan Agama dan Budaya Atasi Kerusakan Lingkungan dan Laut
Pantai WPK dan Budidaya Mangrove di Lamongan (sumber: DailyJatim)

Sebagai masyarakat yang kualitas hidupnya bergantung pada lingkungan, masyarakat Labuhan meyakini bahwa alam akan ramah kalau manusia juga ramah terhadap alam. Salah satunya yakni anugrah ekowisata Pantai Wisata Kutang (PWK) yang membuka lapangan pekerjaan baru dan kesempatan usaha (Maulidah, 2018).

Perlindungan dari alam juga mencegah masyarakat Labuhan dari ragam bencana alam dari pasang-surut ai laut (Nada, 2025). Sehingga ekonomi juga menjadi faktor lain dari kesadaran ekologi masyarakat Labuhan.

Akhirnya, ketersediaan ragam sumber daya alam sebagai rezeki dan anugerah keteraturan alam dari Allah adalah isyarat agar manusia tidak berbuat kufur dan zalim (QS. Ibrahim [14]: 32-34), dan ragam kerusakan yang tampak sebagai konsekuensi perbuatan manusia adalah pengingat dari Allah agar kita kembali ke jalan yang benar (QS. Ar-Rum [30]: 41).

Penulis: Imam Mawardi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *