Berita  

Viral Vidio Judi Sabung Ayam di Bono Boyolangu, Arena Dibongkar dan Dibakar Aparat Gabungan

Viral Vidio Judi Sabung Ayam di Bono Boyolangu, Arena Dibongkar dan Dibakar Aparat Gabungan
Foto Istimewa Artikel Caption foto : Aparat Gabungan melakukan penggerebekan dan membongkar serta membakar arena judi sabung ayam di Desa Bono, Boyolangu

Tulungagung, jadikabar.id – Aparat gabungan dari Polres Tulungagung, TNI dan pemerintah desa menertibkan lokasi yang diduga menjadi tempat perjudian sabung ayam dan dadu di Desa Bono, Kecamatan Boyolangu, Minggu 4 Oktober 2026.

Penertiban dipimpin Wakapolres Tulungagung Kompol Siswanto bersama Kapolsek Boyolangu AKP Retno. Turut terlibat personel Polsek Boyolangu, Tim Resmob Macan Agung, Danramil Boyolangu beserta anggota dan unsur masyarakat.

Langkah ini dilakukan setelah viral video yang memperlihatkan aktivitas perjudian di wilayah tersebut. Berbekal informasi itu, petugas melakukan penyelidikan untuk memastikan kebenaran laporan warga.

Di lokasi, petugas mendapati bekas aktivitas yang mengarah pada praktik sabung ayam dan dadu. Namun saat penggerebekan, tidak ada warga yang sedang berkumpul atau melakukan perjudian.

Meski nihil pelaku, petugas tetap melakukan pembongkaran terhadap bangunan dan arena yang diduga digunakan untuk judi. Sejumlah peralatan yang ditemukan di lokasi diamankan dan langsung dimusnahkan dengan dibakar di tempat.

Pembongkaran dilakukan sebagai upaya pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali dipakai untuk kegiatan melanggar hukum.

Usai penindakan, polisi juga memberikan imbauan kepada Kepala Desa Bono dan warga sekitar agar ikut menjaga kondusifitas lingkungan dan tidak memberi ruang bagi praktik perjudian.

Kasihumas Polres Tulungagung IPTU Nanang Murdianto membenarkan kegiatan tersebut.

Ia menyebut penindakan merupakan tindak lanjut dari video viral dan hasil penyelidikan di lapangan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk aktif melapor jika menemukan aktivitas perjudian di lingkungannya dan menegaskan Polres Tulungagung akan terus melakukan pencegahan terhadap penyakit masyarakat. (Malik)

Penulis: MalikEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *