Malang, JadiKabar. Id– Upaya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kabupaten Malang terus diperkuat melalui kolaborasi antara kepolisian dan tokoh agama. Kali ini, Polres Malang mengukuhkan sebanyak 360 Da’i Kamtibmas yang diproyeksikan menjadi mitra kepolisian dalam menciptakan lingkungan masyarakat yang aman, damai, dan harmonis.
Pengukuhan dipimpin langsung Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri di Kabupaten Malang, Kamis (5/11/2026). Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Malang, KH Soleh Arifin, serta sejumlah pejabat utama Polres Malang.
Dari total 360 peserta, sebanyak 30 Da’i Kamtibmas mengikuti kegiatan secara langsung sebagai perwakilan desa. Sementara 330 peserta lainnya dari wilayah hukum Polsek jajaran mengikuti prosesi pengukuhan melalui sambungan daring.
Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri mengatakan, keterlibatan tokoh agama menjadi bagian penting dalam membangun kesadaran masyarakat untuk menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, tugas menciptakan situasi kondusif bukan semata-mata menjadi tanggung jawab aparat kepolisian, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat.
Ia berharap para Da’i Kamtibmas mampu menjadi penghubung antara kepolisian dan warga, sekaligus menghadirkan pesan-pesan positif melalui kegiatan dakwah di lingkungan masing-masing.
“Pengukuhan ini bukan hanya sebatas kegiatan formalitas. Kami ingin membangun kemitraan yang kuat antara Polri dan para ulama agar bersama-sama menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif,” ungkap Rulian.
Ia menjelaskan, pembentukan Da’i Kamtibmas juga merupakan implementasi dari visi Kapolri Jenderal Suyudi Ario Seto melalui program Polisi Bersama Masyarakat. Selain itu, langkah tersebut sejalan dengan semangat Jogo Omah yang diusung Kapolda Jawa Timur Irjen Pol. Dekananto Eko Purwono.
Program Jogo Omah menitikberatkan pada kepedulian masyarakat terhadap keamanan yang dimulai dari lingkup terkecil, yakni keluarga, rumah, dan lingkungan tempat tinggal.
Menurut Rulian, keberadaan para dai di tingkat desa diharapkan mampu memperluas jangkauan edukasi keamanan sekaligus memperkuat kerukunan antarwarga.
Terlebih, berbagai persoalan sosial saat ini membutuhkan perhatian bersama. Di antaranya penyebaran informasi bohong, paham radikalisme, penyalahgunaan narkoba, perjudian daring, kenakalan remaja, hingga potensi gesekan sosial yang dapat mengganggu persatuan masyarakat.
Untuk itu, para Da’i Kamtibmas diharapkan mengedepankan pendekatan keagamaan yang santun, persuasif, dan edukatif. Mereka juga diharapkan mampu menjadi penengah ketika muncul persoalan di tengah masyarakat.
“Jadilah penyejuk di tengah umat, benteng dalam menangkal radikalisme, narkotika, judi online, dan kenakalan remaja. Jadilah jembatan komunikasi atau cooling system ketika terjadi konflik di masyarakat,” pesannya.
Sementara itu, Ketua FKUB Kabupaten Malang KH Soleh Arifin menyambut positif penguatan peran dai dalam mendukung terciptanya kehidupan masyarakat yang damai. Ia menilai tugas seorang dai tidak berhenti pada penyampaian ceramah keagamaan, tetapi juga harus diwujudkan melalui keteladanan dan kepedulian terhadap persoalan sosial.
Soleh menegaskan, hubungan antara ulama dan umara atau pemerintah memiliki peran penting dalam menjaga stabilitas kehidupan bermasyarakat. Keduanya perlu membangun komunikasi dan kerja sama agar berbagai persoalan dapat diselesaikan dengan baik.
“Ulama dan umara itu memang tidak bisa dipisahkan. Rasulullah SAW juga sangat menekankan agar ada kerja sama dan komunikasi yang baik antara ulama dan umara,” tuturnya.
Ia juga mengingatkan bahwa dakwah harus mampu menghadirkan kesejukan, bukan justru memunculkan perpecahan. Para dai diharapkan menjadi teladan dalam mengajak masyarakat menjalankan amar makruf nahi mungkar serta membangun kehidupan sosial yang saling menghormati.
“Da’i Kamtibmas harus mampu menghadirkan kesejukan di tengah masyarakat. Bukan hanya melalui ceramah, tetapi juga melalui keteladanan dan tindakan nyata dalam mengajak kepada kebaikan serta menjaga kerukunan,” jelasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Soleh turut mengingatkan pentingnya menaati pemerintah yang sah sebagaimana tercantum dalam Al-Qur’an Surah An-Nisa ayat 59. Ia mengutip ayat, “Ati’ullaha wa ati’ur rasula wa ulil amri minkum,” yang mengandung perintah untuk menaati Allah SWT, Rasul, dan pemimpin di antara umat.
Menurutnya, kepatuhan terhadap pemerintah yang sah merupakan bagian dari upaya menjaga keteraturan kehidupan bermasyarakat dan bernegara.
Soleh juga menyoroti berbagai persoalan sosial di Kabupaten Malang yang membutuhkan keterlibatan tokoh agama. Ia berharap para dai dapat memberikan pemahaman kepada masyarakat agar persoalan yang muncul tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Melalui pengukuhan 360 Da’i Kamtibmas ini, Polres Malang berharap terbangun jaringan komunikasi yang semakin kuat antara kepolisian, ulama, dan masyarakat hingga tingkat desa.
Kapolres Rulian menekankan pentingnya konsistensi para dai dalam menjalankan amanah tersebut. Tidak hanya menyampaikan pesan keamanan, mereka juga diharapkan menjadi contoh dalam menjaga persaudaraan, toleransi, dan persatuan di lingkungan masing-masing.
Dengan sinergi tersebut, upaya menjaga kondusivitas Kabupaten Malang diharapkan semakin efektif karena tumbuh dari kesadaran dan keterlibatan masyarakat sendiri.













