MALANG, JADIKABAR | Manajemen SMK Negeri 4 Malang mengambil langkah cepat, terstruktur, dan persuasif menyusul beredarnya informasi keliru di media sosial yang sempat menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Pihak sekolah menegaskan komitmennya untuk selalu mengedepankan dialog terbuka, perlindungan psikologis siswa, serta penyelesaian masalah secara objektif dan humanis.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Wakil Kepala Urusan Hubungan Masyarakat (Waka Humas) SMK Negeri 4 Malang, Triyudi Yudawan, saat memberikan klarifikasi resmi pada Kamis, 5 November 2026.
Kronologi dan Klarifikasi Penertiban Sekolah
Triyudi menjelaskan, rangkaian kejadian bermula dari kegiatan rutin pembinaan kedisiplinan dan sarapan bersama (Sarapan Bareng atau Sabar) yang diadakan pada Jumat pagi, 30 Oktober 2026. Kegiatan tersebut rutin diisi dengan pembiasaan positif, pengajian/Yasinan, serta pengecekan atribut dan kedisiplinan siswa oleh Tim Ketertiban (Tatib) sekolah.
Dalam pelaksanaannya, koordinator tatib memberikan imbauan umum mengenai pentingnya mematuhi aturan berpakaian dan tata tertib sekolah bagi seluruh siswa. Namun, terdapat narasi yang dipotong dan beredar di media sosial hingga memunculkan persepsi keliru yang menyebutkan adanya unsur intimidasi maupun tindakan di luar prosedur.
“Kami menegaskan bahwa tidak ada unsur intimidasi sama sekali. Pertemuan dan dialog langsung telah kami lakukan bersama siswa yang bersangkutan, orang tua, perwakilan OSIS, pihak Bimbingan Konseling (BK), manajemen sekolah, hingga pendampingan dari teman-teman siswa,” ujar Triyudi.
Ruang Dialog Terbuka dan Mediasi Bersama KPAI
Sebagai bentuk tanggung jawab moral dan keterbukaan institusi, pihak manajemen sekolah langsung bergerak cepat melakukan langkah-langkah konkret. Manajemen sekolah bersama unsur pimpinan, bimbingan konseling, serta perwakilan OSIS dan siswa kelas 10 dan 11 telah menggelar forum diskusi terbuka bertajuk “Grafika Bersuara” di gedung teater sekolah. Forum ini menjadi wadah dialog dua arah untuk mendengarkan aspirasi, masukan, sekaligus meluruskan kesalahpahaman secara kekeluargaan.
Selain itu, pihak sekolah juga menyambut baik kehadiran Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) serta instansi terkait yang hadir ke sekolah untuk memediasi permasalahan antara pihak sekolah dan perwakilan siswa. Berdasarkan hasil mediasi tersebut, pihak sekolah berkomitmen untuk terus memperbaiki mekanisme komunikasi internal serta memenuhi rekomendasi mediasi secara profesional.
Sebagai langkah antisipatif untuk meredakan situasi dan menjaga kenyamanan psikologis peserta didik, manajemen sekolah telah menonaktifkan sementara guru yang bersangkutan dari tugas ketertiban dan kegiatan mengajar. Pihak sekolah juga telah menyampaikan permohonan maaf secara resmi melalui akun media sosial sekolah sebagai bentuk iktikad baik dan transparansi publik.
Komitmen Menjaga Lingkungan Belajar yang Aman
Manajemen SMK Negeri 4 Malang berharap langkah-langkah persuasif yang telah diambil dapat meredam suasana serta memulihkan kondisi psikologis seluruh pihak, khususnya siswa dan guru yang terdampak oleh informasi yang beredar.
“Kami berkomitmen menjadikan peristiwa ini sebagai evaluasi penting untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pendidikan yang humanis, ramah anak, serta menjunjung tinggi etika dan profesionalisme di lingkungan sekolah,” pungkas Triyudi.













