Tuduhan Emas Ilegal Tidak Terbukti, Polda Jatim Resmi Hentikan Perkara Toko Emas Sampoerna Bangkalan

Polda Jatim Resmi Hentikan Perkara Toko Emas Sampoerna Bangkalan.

Bangkalan, JadiKabar. Id-Teka-teki mengenai isu miring yang menerpa Toko Emas Sampoerna Bangkalan akhirnya terjawab Kasus dugaan penjualan emas ilegal yang sempat ramai diperbincangkan kini resmi dihentikan oleh Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim), Pihak kepolisian menyatakan bahwa tidak ada unsur tindak pidana dalam operasional toko tersebut.

‎Penasihat Hukum pemilik Toko Emas Sampoerna Bangkalan ,Gatot Hadi Purwanto, S.H., M.H., C.L.A.,Mengatakan bahwa kliennya telah menerima Surat Perintah Penghentian Penyelidikan (SP3) dari Polda Jatim Menurutnya tuduhan yang dialamatkan kepada Toko Emas Sampoerna Bangkalan murni bersumber dari laporan pihak yang tidak bertanggung jawab.

‎”Perkara berkaitan dengan emas ilegal yang ramai kemarin sudah mencapai titik temu Kami telah menerima surat penghentian penyelidikan dari Ditreskrimsus Polda Jatim,Artinya hasil gelar perkara menyatakan bahwa tidak terdapat peristiwa pidana di sana,” ujar Gatot kepada awak media Jum’at (06/11/2026)

‎Gatot menjelaskan bahwa selama proses hukum berlangsung pihak Toko Emas Sampoerna bersikap sangat kooperatif Seluruh barang bukti telah diuji di laboratorium oleh tim laboratorium forensik Polda Jatim dan para saksi telah memberikan Keterangan dalam Berita Acara Pemeriksaan (BAP).

‎”Hasil uji laboratorium menyatakan secara valid bahwa kadar emas yang dijual oleh Toko Emas Sampoerna sudah sesuai aturan dan legal,Kami berharap para pelanggan Toko Emas Sampoerna khususnya tidak perlu khawatir lagi Toko tetap berkomitmen amanah dalam menjual emas yang legal,” tambah Gatot.

‎Sementara itu Pemilik Toko Emas Sampoerna Bangkalan Zumrotun Nisa, Menjelaskan masyarakat luas untuk tidak lagi termakan asumsi negatif, juga mengklarifikasi terkait isu penutupan salah satu cabang tokonya di wilayah Tanah Merah.

‎”Masyarakat tidak perlu khawatir berbelanja di Toko Emas Sampoerna Tanah Merah maupun yang di Pecinan Bangkalan karena semua barang yang kami jual legal, Mengenai cabang Tanah Merah yang sempat tutup selama dua minggu itu murni karena orang tua saya sedang melaksanakan ibadah umrah Sejak hari Minggu lalu, toko sudah kembali buka seperti biasa,”Tutupnya Zumrotun Nisa.

Penulis: HlbEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *