Jadikabar.id || Seorang anak bawah umur berusia sekitar 12 hingga 14 tahun diamankan warga usai tertangkap basah mencuri aki mobil di Jalan Bintaro Permai IV RT. 005 RW 009 Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan, Sabtu (19/09) Sekitar pukul 16.30 WIB.
Berdasarkan informasi dari saksi mata, Labay, aksi pencurian tersebut menyasar sebuah kendaraan roda empat berpelat nomor B 8948 H. Warga setempat yang mencurigai gerak-gerik pelaku langsung memergoki aksi tersebut saat pelaku berupaya melepas aki kendaraan yang terparkir.
Usai tepergok, warga segera mengamankan pelaku dan melaporkan kejadian ini ke Bhabinkamtibmas setempat, Bapak Saiful. Untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan dari amukan massa, pelaku langsung dibawa ke Polsek Pesanggrahan guna dimintai keterangan lebih lanjut.
Dari hasil interogasi awal yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas di Polsek Pesanggrahan, anak tersebut mengaku berdomisili di kawasan Pondok Aren, Tangerang Selatan. Namun, pengakuan yang paling mengejutkan adalah adanya dugaan keterlibatan pihak lain dalam aksi kejahatan ini.
Anak tersebut mengaku tidak bertindak atas inisiatif sendiri. Ia mengklaim diperintah oleh seorang pria dewasa untuk mengambil aki mobil sasaran. Saat aksi mereka mulai diketahui warga sekitar, pria yang menyuruhnya tersebut justru melarikan diri dan meninggalkan bocah itu di lokasi kejadian.
Kejadian ini menyita perhatian warga setempat karena melibatkan anak di bawah umur yang diduga dimanfaatkan oleh oknum tidak bertanggung jawab untuk melakukan tindak pidana pencurian. Warga berharap pihak kepolisian dapat mengusut tuntas kasus ini hingga menangkap pelaku utama yang memerintahkan aksi pencurian tersebut.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Polsek Pesanggrahan masih mendalami keterangan dari terduga pelaku anak serta mengumpulkan bukti-bukti pendukung di lokasi kejadian guna memburu keberadaan dalang utama di balik pencurian aki mobil ini. (RF)













