Surabaya, JadiKabar. Id — Kabar mengejutkan datang dari Kota Surabaya. Dua orang anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), masing-masing berinisial UA yang disebut sebagai anggota DPRD Malang dan A yang disebut sebagai anggota DPRD Kabupaten Banyuwangi, dikabarkan diamankan oleh Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polrestabes Surabaya.
Keduanya disebut diamankan pada Selasa pagi (29/9/2026), setelah sebelumnya berada di sebuah tempat hiburan malam. Informasi yang beredar menyebut, proses pengamanan terhadap kedua anggota dewan tersebut dilakukan di salah satu hotel yang berada di kawasan Ketintang, Kota Surabaya.
Kabar mengenai pengamanan dua anggota legislatif tersebut kemudian menjadi perhatian lantaran keduanya merupakan pejabat publik yang masih aktif menjalankan tugas sebagai wakil rakyat di daerah masing-masing.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, petugas Satresnarkoba Polrestabes Surabaya disebut melakukan pemeriksaan terhadap keduanya setelah berada di hotel tersebut. Namun, hingga kini belum ada keterangan resmi yang menjelaskan secara rinci mengenai alasan pengamanan, barang bukti yang diamankan, maupun status hukum kedua anggota dewan tersebut.
Tim awak media telah berupaya melakukan konfirmasi kepada Kasat Narkoba Polrestabes Surabaya AKBP Dodi Pratama terkait informasi tersebut.
Namun, hingga berita ini ditulis, Dodi belum memberikan keterangan resmi. Informasi yang diterima menyebut, kasus tersebut masih dalam proses pengembangan dan pendalaman oleh penyidik.
Sejumlah sumber yang mengetahui informasi tersebut juga membenarkan adanya pengamanan terhadap dua orang yang disebut sebagai anggota DPRD tersebut.
Menurut sumber tersebut, kedua oknum anggota DPRD itu saat ini masih menjalani proses pemeriksaan dan pendalaman oleh petugas.
“Menurut keterangan, saat ini kedua oknum anggota DPRD tersebut sedang dalam pendalaman pemeriksaan,” ujar sumber yang meminta identitasnya tidak disebutkan.
Meski demikian, belum diketahui secara pasti apakah keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka atau masih berstatus sebagai pihak yang diperiksa. Begitu pula mengenai dugaan keterlibatan keduanya dalam perkara narkotika, hingga saat ini belum ada penjelasan resmi dari pihak kepolisian.
Kepastian mengenai kronologi kejadian, hasil pemeriksaan, barang bukti, serta status hukum kedua anggota DPRD tersebut masih menunggu keterangan resmi dari Polrestabes Surabaya.
Media ini masih berupaya mendapatkan konfirmasi lebih lanjut dari pihak kepolisian maupun pihak DPRD terkait untuk memperoleh informasi yang lebih lengkap dan berimbang.
Perkembangan mengenai kasus tersebut akan disampaikan setelah terdapat keterangan resmi dari aparat penegak hukum.













