Jadikabar,id || Dolok Baru Nanggar – Kesigapan jajaran Polsek Dolok Batu Nanggar, Polres Simalungun, kembali membuahkan hasil. Kurang dari 72 jam setelah menerima laporan masyarakat, polisi berhasil mengungkap kasus pencurian sepeda motor (curanmor) dan menangkap dua pelaku yang ternyata merupakan kakak beradik berinisial JR dan JW, warga Kampung Baru, Kelurahan Serbelawan, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Kabupaten Simalungun.
Tak hanya menangkap pelaku, polisi juga berhasil menemukan sepeda motor milik korban yang sengaja disembunyikan di tengah perkebunan kelapa sawit.
Kapolsek Dolok Batu Nanggar, IPTU Rido Valentino Pakpahan, S.Kom., M.H., mengatakan pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja cepat Unit Reskrim setelah menerima laporan kehilangan dari seorang warga.
“Begitu laporan kami terima, saya langsung memerintahkan Kanit Reskrim bersama Tim Opsnal untuk bergerak melakukan penyelidikan. Alhamdulillah, dalam waktu singkat identitas pelaku berhasil kami kantongi, barang bukti ditemukan, dan kedua pelaku berhasil diamankan,” ujar IPTU Rido, Senin (3/8/2026) malam.
Kasus ini bermula pada Sabtu (1/8/2026) sekitar pukul 06.30 WIB. Korban berinisial Y br. T (44) mendapat kabar dari suaminya bahwa sepeda motor Honda Revo BK 3105 TBA yang diparkir di kios mereka di Jalan Sangnawalu, Kelurahan Serbelawan, telah raib.
Korban bersama keluarga sempat melakukan pencarian di sekitar lokasi, namun kendaraan tidak ditemukan.
Tak ingin pelaku lepas, korban langsung melapor ke Polsek Dolok Batu Nanggar sekitar pukul 10.30 WIB. Akibat pencurian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp5 juta.
Menerima laporan itu, Kapolsek langsung menginstruksikan Kanit Reskrim IPDA Liwusha Radot Siagian, S.H., bersama Tim Opsnal untuk melakukan penyelidikan intensif.
Serangkaian penyelidikan akhirnya mengarah ke sebuah areal perkebunan sawit di kawasan Pabatu.
Di lokasi tersebut, petugas menemukan sepeda motor milik korban yang sengaja disembunyikan pelaku agar tidak mudah ditemukan.
“Kami menemukan barang bukti sepeda motor korban di tengah kebun sawit. Setelah itu kendaraan langsung diamankan ke Mapolsek sebagai barang bukti,” jelas IPTU Rido.
Usai menemukan barang bukti, polisi bergerak memburu pelaku.
Tim Opsnal kemudian mendatangi rumah orang tua dan nenek kedua pelaku.
Hasilnya tidak sia-sia. Kedua pelaku berhasil ditemukan sedang bersembunyi di bagian belakang rumah nenek mereka.
Tanpa perlawanan berarti, JR dan JW langsung diamankan ke Mapolsek Dolok Batu Nanggar.
Dalam pemeriksaan awal, keduanya mengakui telah membobol kios milik korban sebelum membawa kabur sepeda motor tersebut.
Kapolsek IPTU Rido Valentino Pakpahan menegaskan pihaknya akan terus bergerak cepat dalam setiap laporan masyarakat, khususnya tindak pidana yang meresahkan warga.
“Keamanan masyarakat adalah prioritas kami. Tidak ada ruang bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar. Setiap laporan yang masuk akan kami tindaklanjuti secara profesional, cepat, dan terukur,” tegasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar tidak ragu melapor apabila mengetahui adanya tindak pidana maupun aktivitas yang mencurigakan.
“Peran masyarakat sangat penting dalam membantu tugas kepolisian. Semakin cepat informasi kami terima, semakin besar peluang kasus dapat segera diungkap,” tambah IPTU Rido.
Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Dolok Batu Nanggar untuk menjalani proses penyidikan lebih lanjut.
Polisi juga masih mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya di wilayah hukum Polsek Dolok Batu Nanggar.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini kembali menunjukkan komitmen Polsek Dolok Batu Nanggar dalam menjaga keamanan dan memberikan rasa nyaman kepada masyarakat melalui penegakan hukum yang cepat, tegas, dan profesional.(AN)













