Daerah  

KAN Sungai Aua Periode 2026–2031 Resmi Dikukuhkan, Prosesi Adat Berjalan Khidmat

Tokoh adat Sungai Aua mengenakan pakaian adat Minangkabau dalam prosesi syukuran dan baralek gadang KAN periode 2026–2031.(Saipen/JadiKabar).

Pasaman Barat, JadiKabar. Id – Pengukuhan Pengurus Kerapatan Adat Nagari (KAN) Sungai Aua periode 2026–2031 resmi dilaksanakan melalui rangkaian prosesi adat Minangkabau. Musyawarah adat yang digelar sehari sebelum acara syukuran menjadi dasar pengesahan kepengurusan baru, yang kemudian dipimpin oleh Azmalawi Bosa Manjunjuang Bilang sebagai Ketua KAN.

Musyawarah adat tersebut melibatkan unsur ninik mamak, alim ulama, cadiak pandai, bundo kanduang, serta tokoh masyarakat Sungai Aua. Hasil musyawarah kemudian diperkuat dengan surat keputusan Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Pasaman Barat, sehingga kepengurusan KAN periode 2026–2031 sah secara adat dan kelembagaan.

Pada Senin (21/9/2026), acara dilanjutkan dengan syukuran dan baralek gadang sebagai bentuk rasa syukur atas pengukuhan kepengurusan baru. Kehadiran tokoh adat, MAYOR TNI Nefrahadi Chaniago S,A,P., Tuanku Sambah, AL Hafi Saputra, S. H., Sutan Bandaro Sati, Azmallawi Bosa Manjunjuang Bilang, ADV. Hadi Saputra, S. H., Sutan Bandaro Sati, Adri, S.H., Rang Kayo Basa, Bundo Kandung, Cucu Kamanakan, masyarakat, pemuda dan pemudi serta sejumlah tokoh masyarakat lainnya, menambah semarak acara tersebut.

Prosesi adat berjalan khidmat dengan doa bersama, penyematan simbol adat, dan pernyataan komitmen pengurus baru untuk menjaga adat basandi syara’, syara’ basandi Kitabullah. Ketua panitia menegaskan bahwa acara ini menjadi momentum penting penguatan kelembagaan adat Minangkabau di Sungai Aua.

Namun, suasana sempat terganggu ketika sekelompok orang yang mengatasnamakan masyarakat dan niniak mamak melakukan penghadangan. Mereka menolak acara syukuran dengan alasan tidak adanya izin resmi yang lengkap. Dalam orasi penolakan, seorang perwakilan masyarakat menyampaikan: “Kami minta panitia dan bapak yang terhormat untuk bubar. Masyarakat kami tidak akan pergi selama acara ini tidak dihentikan. Acara ini juga tidak memiliki izin resmi.”

Ketegangan meningkat ketika oknum yang tidak bertanggung jawab melemparkan galon kosong ke arah rumah lokasi acara. Aksi provokatif ini diduga sudah diatur sedemikian rupa untuk memancing keributan. Beruntung aparat kepolisian segera bertindak sehingga tidak terjadi bentrokan lebih besar.

Kapolres Pasaman Barat, AKBP Agung Tribawanto, S.I.K., melalui Kapolsek Lembah Melintang, Iptu Donal, menegaskan netralitas kepolisian. “Kami dari kepolisian tidak bisa berpihak kepada pihak manapun, kami harus netral. Dengan kegiatan hari ini cukup sampai di sini, kita pastikan tidak akan berlanjut demi menjaga kamtibmas agar tidak terjadi keributan yang lebih tinggi,” ujarnya.

Ketua KAN Sungai Aua, Azmalawi Bosa Manjunjuang Bilang, menyampaikan rasa syukur atas terlaksananya pengukuhan meski syukuran harus dihentikan. “Alhamdulillah, pengukuhan berjalan baik dan lancar. Kami menghormati keputusan kepolisian demi menjaga ketertiban. Harapan kami, ke depan KAN bisa tetap bekerja untuk masyarakat sesuai amanah adat,” ucapnya, pada media ini. Rabu, (23/9/2026)

Kehadiran aparat kepolisian yang segera melakukan mediasi membuat suasana kembali kondusif. Polsek Lembah Melintang hadir sebagai penengah, memastikan tidak terjadi bentrokan lebih besar. Masyarakat pun kembali tenang, dan acara syukuran dihentikan demi menjaga keamanan bersama.

Dengan kepengurusan baru di bawah pimpinan Azmalawi Bosa Manjunjuang Bilang, masyarakat Sungai Aua berharap KAN dapat menjalankan amanah adat, memperkuat persatuan, dan menjaga marwah Minangkabau di Pasaman Barat. Prosesi ini menegaskan bahwa adat tetap menjadi fondasi utama dalam kehidupan nagari.

Penulis: SKLEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *