Jadikabar.id || Keselamatan masyarakat di jalan raya menjadi perhatian utama Anggota DPRD Kota Medan dari Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Lailatul Badri, saat menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosper) ke-VI Tahun 2026 Gelombang I mengenai Perda Kota Medan Nomor 9 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, yang berlangsung di Jalan Pancing Pasar IV, Gang Sepakat, Kelurahan Mabar Hilir, Kecamatan Medan Deli, Sabtu (4/7/2026).
Dalam kegiatan tersebut, ratusan warga memanfaatkan kesempatan untuk menyampaikan berbagai persoalan yang selama ini mereka hadapi. Salah satu keluhan utama adalah tingginya intensitas truk bertonase besar yang melintas di kawasan permukiman dengan kecepatan tinggi, sehingga menimbulkan rasa waswas, terutama bagi anak-anak sekolah dan pengguna jalan lainnya.
Fitri, yang mewakili masyarakat setempat, mengungkapkan bahwa kondisi tersebut sudah berlangsung cukup lama dan dinilai sangat membahayakan keselamatan warga.
“Di kawasan Medan Deli ini kendaraan truk keluar masuk hampir setiap saat.
Yang menjadi kekhawatiran kami, banyak kendaraan melaju dengan kecepatan tinggi padahal lingkungan ini merupakan kawasan padat penduduk. Kami berharap ada langkah nyata agar truk-truk tersebut dapat dikendalikan kecepatannya, terlebih pada pagi hari ketika anak-anak berangkat ke sekolah,” ujarnya.
Menanggapi aspirasi tersebut, Lailatul Badri yang akrab disapa Lela menegaskan akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan guna mencari solusi yang efektif..
Sebagai anggota Komisi IV DPRD Kota Medan yang menjadi mitra kerja Dishub, Lela memastikan persoalan tersebut akan menjadi perhatian khusus dalam pembahasan bersama instansi terkait.
“Saya akan segera berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan Kota Medan. Salah satu solusi yang akan kami dorong adalah penempatan petugas Dishub pada jam-jam rawan agar dapat membantu mengatur arus lalu lintas dan mengawasi kendaraan besar yang melintas di kawasan Medan Deli,” tegasnya.
Tidak hanya itu, di hadapan masyarakat yang hadir, Lela juga meminta dukungan dari jajaran Satuan Lalu Lintas Polrestabes Medan agar ikut memberikan perhatian terhadap kondisi tersebut.
Menurutnya, pengawasan di lapangan tidak cukup hanya dilakukan oleh Dishub, tetapi juga memerlukan kehadiran personel Satlantas, khususnya pada jam-jam sibuk ketika aktivitas masyarakat dan pelajar meningkat.
“Kami berharap Bapak Kapolrestabes Medan melalui Kasat Lantas dapat menempatkan personel di titik-titik yang dinilai rawan sehingga keselamatan masyarakat benar-benar terjamin,” katanya.
Pada hari yang sama, Lailatul Badri juga melaksanakan Sosialisasi Perda ke-VI Tahun 2026 Gelombang II di Jalan Bono, Kelurahan Glugur Darat II, Kecamatan Medan Timur.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan keluhan mengenai banyaknya Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) yang padam dan belum diperbaiki. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan masyarakat sekaligus meningkatkan risiko tindak kriminal dan kecelakaan lalu lintas pada malam hari.
Menjawab aspirasi masyarakat Medan Timur, Lela menegaskan bahwa keberadaan penerangan jalan merupakan fasilitas publik yang sangat penting karena berkaitan langsung dengan keamanan lingkungan dan keselamatan pengguna jalan.
Ia menyampaikan akan meneruskan keluhan tersebut kepada Dinas Perhubungan Kota Medan agar segera dilakukan perbaikan maupun penambahan titik LPJU yang dibutuhkan masyarakat.
Dalam pemaparannya mengenai Perda Nomor 9 Tahun 2016, Lela menjelaskan bahwa regulasi tersebut tidak hanya mengatur penyelenggaraan lalu lintas dan angkutan jalan, tetapi juga menjadi dasar bagi pemerintah daerah dalam menghadirkan fasilitas transportasi yang aman, tertib, nyaman, dan berkeselamatan.
Selain memberikan pemahaman mengenai isi perda, kegiatan sosialisasi tersebut juga bertujuan meningkatkan kesadaran hukum masyarakat sebagai pengguna jalan, mendorong terciptanya budaya berlalu lintas yang tertib, mengurangi potensi kemacetan, serta mengoptimalkan fungsi rambu-rambu lalu lintas maupun pelayanan transportasi umum di Kota Medan.
Melalui dua kegiatan sosialisasi yang digelar di Medan Deli dan Medan Timur, Lailatul Badri menegaskan komitmennya untuk terus memperjuangkan berbagai aspirasi masyarakat, khususnya yang berkaitan dengan keselamatan berlalu lintas dan peningkatan kualitas fasilitas transportasi demi terciptanya lingkungan yang aman dan nyaman bagi seluruh warga Kota Medan.
Penulis : Aswan Nasution













