Daerah  

Lailatul Badri Soroti Pemanfaatan Lahan PT KAI, Desak Pengusaha Lengkapi PBG dan Dukung PAD Kota Medan

Lailatul Badri Soroti Pemanfaatan Lahan PT KAI, Desak Pengusaha Lengkapi PBG dan Dukung PAD Kota Medan
Lailatul Badri Soroti Pemanfaatan Lahan PT KAI, Desak Pengusaha Lengkapi PBG dan Dukung PAD Kota Medan

MEDAN, JADIKABAR – Anggota DPRD Kota Medan, Lailatul Badri, menyoroti pemanfaatan lahan milik PT Kereta Api Indonesia (KAI) oleh sejumlah pelaku usaha di Kota Medan yang dinilai perlu mendapat pengawasan lebih ketat, khususnya terkait kepatuhan terhadap aturan Persetujuan Bangunan Gedung (PBG).

Perhatian tersebut disampaikan Lailatul Badri setelah menerima berbagai informasi mengenai pemanfaatan aset PT KAI yang berstatus Barang Milik Negara (BMN). Menurutnya, setiap pihak yang menggunakan atau memanfaatkan lahan milik PT KAI wajib memiliki dasar kerja sama yang sah sekaligus memenuhi seluruh ketentuan perizinan yang berlaku.

“Status tanah PT KAI merupakan Barang Milik Negara. Karena itu, setiap pengusaha yang memanfaatkan lahan tersebut harus memiliki perjanjian kerja sama resmi dengan PT KAI dan melengkapi seluruh dokumen perizinan, termasuk Persetujuan Bangunan Gedung (PBG),” ujar Lailatul Badri, Senin (8/6/2026).

Politisi perempuan DPRD Medan itu menegaskan, bangunan yang berdiri di atas aset negara tanpa dokumen perizinan yang lengkap berpotensi menimbulkan persoalan hukum serta bertentangan dengan ketentuan tata ruang dan administrasi bangunan yang berlaku di Kota Medan.

Karena itu, Lailatul meminta seluruh pihak yang memanfaatkan aset PT KAI untuk menunjukkan kepatuhan terhadap regulasi sebagai bentuk tanggung jawab dalam pengelolaan aset negara.

Selain menyoroti aspek legalitas bangunan, Lailatul Badri juga mendorong PT KAI agar memperkuat sinergi dengan Pemerintah Kota Medan, terutama dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penataan dan pengawasan perizinan bangunan yang berdiri di atas lahan milik perusahaan pelat merah tersebut.

“Kami berharap PT KAI dapat membangun kerja sama yang lebih erat dengan Pemko Medan dalam mendukung peningkatan PAD. Salah satunya dengan memastikan seluruh pelaku usaha yang memanfaatkan lahan PT KAI memiliki izin yang lengkap dan sesuai ketentuan,” tegasnya.

Menurut Lailatul, optimalisasi pemanfaatan aset negara harus berjalan seiring dengan kepatuhan hukum, sehingga keberadaan usaha-usaha di atas lahan PT KAI tidak hanya memberikan manfaat ekonomi bagi pelaku usaha, tetapi juga memberikan kontribusi nyata bagi daerah.

Lebih lanjut, Lailatul turut mengingatkan pentingnya kolaborasi antara PT KAI dan Pemerintah Kota Medan dalam menangani persoalan infrastruktur yang berada di kawasan rel kereta api, termasuk sistem drainase yang selama ini menjadi keluhan masyarakat.

“Kalau memang ingin membangun kolaborasi yang baik dengan Pemko Medan, khususnya bersama OPD terkait seperti SDABMBK, maka penanganan drainase dan saluran air di sepanjang rel kereta api juga harus menjadi perhatian bersama,” katanya.

Menurutnya, kondisi drainase di sejumlah titik sepanjang jalur rel kereta api masih memerlukan penanganan serius karena berpotensi menimbulkan genangan air bahkan banjir ketika curah hujan tinggi.

“Jangan hanya fokus pada pemanfaatan lahan semata, tetapi juga harus memperhatikan lingkungan sekitar rel kereta api demi kepentingan masyarakat. Persoalan drainase ini perlu menjadi tanggung jawab bersama,” tambahnya.

Sebagai bentuk pengawasan, Lailatul Badri juga mendorong Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di lingkungan Pemko Medan untuk melakukan pendataan menyeluruh terhadap bangunan yang berdiri di atas lahan milik PT KAI.

Langkah tersebut dinilai penting guna memastikan seluruh kewajiban administrasi, perizinan, dan ketentuan hukum telah dipenuhi oleh para pelaku usaha yang memanfaatkan aset negara tersebut.

Dengan adanya sinergi antara PT KAI, Pemerintah Kota Medan, dan para pelaku usaha, Lailatul berharap pengelolaan aset negara dapat berlangsung lebih tertib, transparan, dan memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat serta pembangunan daerah.

“Yang kita dorong adalah kepatuhan terhadap aturan, peningkatan PAD, dan kepentingan masyarakat. Jika semua pihak bersinergi dengan baik, maka pemanfaatan aset negara akan berjalan optimal dan memberikan dampak positif bagi Kota Medan,” pungkasnya. (AN)

Penulis: Aswan NasutionEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *