Berita  

Pemkab Kerinci Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan HUT ke-81 RI

Pemkab Kerinci Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan HUT ke-81 RI
Foto Artikel Istimewa Pemkab Kerinci Ajak Warga Manfaatkan Pemutihan Pajak Kendaraan HUT ke-81 RI

Kerinci, JADIKABAR.ID -​ Pemerintah Provinsi Jambi bersama Kabupaten Kerinci menghadirkan Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor untuk menyemarakkan HUT ke-81 Republik Indonesia. Program relaksasi ini resmi berlangsung mulai 18 Agustus hingga 30 September 2026.
​

Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si, mengajak seluruh masyarakat di daerahnya untuk memanfaatkan kesempatan emas ini sebaik-baiknya guna meringankan beban administrasi kendaraan bermotor. Kebijakan ini memberikan kemudahan signifikan, di antaranya pembebasan dan keringanan denda pajak bagi warga yang memiliki tunggakan bertahun-tahun.

​”Berapa tahun pun tunggakannya, cukup bayar satu tahun,” ujar Bupati Monadi dalam imbauannya kepada warga Kerinci.

​Melalui program ini, masyarakat hanya perlu membayar pokok pajak satu tahun berjalan tanpa harus melunasi akumulasi denda dari tahun-tahun sebelumnya. Pemerintah daerah berharap momentum kemerdekaan ini dapat meningkatkan kesadaran kolektif warga untuk tertib administrasi kepemilikan kendaraan.

​Kepatuhan dalam membayar pajak kendaraan bermotor memiliki peran krusial dalam menopang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Setiap rupiah yang dibayarkan oleh masyarakat akan dikembalikan dalam bentuk pembangunan infrastruktur serta peningkatan pelayanan publik di Provinsi Jambi dan Kabupaten Kerinci.
​

Pemerintah mengimbau warga agar tidak menunda pembayaran hingga batas akhir program pada 30 September 2026 mendatang. Warga dapat segera mendatangi kantor Samsat terdekat untuk menikmati fasilitas pemutihan ini dengan membawa dokumen kelengkapan kendaraan berupa STNK dan KTP asli.
(Harpai)

Penulis: Harpai Editor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *