Sengketa Lahan di Sipispis Berujung Ricuh, Polda Sumut Ungkap Pemicu Pembakaran Puluhan Kendaraan

Avatar photo

Jadikabar.Com ||  Serdang Bedagai – Kepolisian Daerah Sumatera Utara mengungkap kronologi bentrokan yang terjadi antara warga dengan pihak PT Bridgestone di kawasan Desa Tinokkah, Kecamatan Sipispis, Kabupaten Serdang Bedagai, Kamis (25/6/2026). Konflik yang dipicu persoalan sengketa lahan tersebut berakhir dengan aksi pembakaran puluhan kendaraan milik perusahaan.

 

Peristiwa itu mengakibatkan sebanyak 27 unit sepeda motor serta satu unit truk fuso hangus terbakar. Selain kerugian materi yang cukup besar, insiden tersebut juga menyebabkan sejumlah orang mengalami luka-luka.

 

Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan, menjelaskan bahwa kericuhan bermula ketika PT Bridgestone melakukan aktivitas pembersihan lahan di Blok K-8 dan K-9 yang berada di wilayah Desa Nagur Pane. Kegiatan tersebut mendapat penolakan dari sekelompok masyarakat yang mengklaim memiliki hak atas lahan dimaksud.

 

Menurut Ferry, sebelumnya Polres Tebing Tinggi telah memberikan saran kepada pihak perusahaan agar menunda kegiatan pembersihan lahan sebagai langkah pencegahan guna menghindari potensi konflik agraria. Namun, imbauan tersebut tidak dijalankan sehingga situasi di lapangan berkembang menjadi bentrokan yang akhirnya memicu aksi pembakaran kendaraan.

 

“Sejak awal kami telah mengingatkan agar aktivitas tersebut ditunda demi mengantisipasi terjadinya konflik. Namun karena tetap dilaksanakan, situasi berkembang hingga terjadi bentrokan yang berujung pada aksi pembakaran,” ujar Kombes Pol Dr. Ferry Walintukan.

 

Saat ini, kepolisian masih memburu pihak-pihak yang diduga terlibat dalam aksi pembakaran sekaligus mendalami seluruh rangkaian peristiwa untuk mengungkap secara menyeluruh penyebab dan pihak yang bertanggung jawab atas insiden tersebut.

 

Sebagai langkah antisipasi, Polda Sumut langsung mengerahkan personel Brimob untuk memperkuat pengamanan bersama jajaran Polres Tebing Tinggi di lokasi kejadian. Langkah tersebut dilakukan guna mencegah munculnya bentrokan susulan serta memastikan situasi keamanan tetap terkendali.
Hingga Jumat (26/6/2026), kondisi di sekitar areal PT Bridgestone dilaporkan mulai berangsur kondusif. Meski demikian, aparat keamanan masih disiagakan untuk melakukan penjagaan dan pemantauan secara intensif.

 

Di sisi lain, Kepala Desa Tinokkah, Rio Damanik, mengungkapkan bahwa persoalan kepemilikan lahan di kawasan tersebut bukanlah konflik baru. Ia menjelaskan sengketa telah berlangsung sejak tahun 1998, ketika areal itu masih berada di bawah Hak Guna Usaha (HGU) PT Goodyear.
Menurut Rio, setelah pengelolaan lahan beralih kepada PT Bridgestone dan masa berlaku HGU berakhir pada periode 2022–2023, berbagai pihak mulai mengajukan klaim atas tanah tersebut. Mulai dari kelompok penggarap, pihak yang mengatasnamakan tanah ulayat, hingga kelompok yang mengklaim sebagai bagian dari Kerajaan Nagur Bolak.

 

“Permasalahan ini sudah berlangsung cukup lama. Setelah HGU berakhir, muncul berbagai klaim kepemilikan dari sejumlah kelompok. Karena belum ada penyelesaian yang tuntas, kondisi di lapangan semakin memanas hingga akhirnya terjadi bentrokan,” terang Rio Damanik.
Ia berharap seluruh pihak dapat mengedepankan penyelesaian melalui jalur hukum dan musyawarah agar konflik agraria yang telah berlangsung selama puluhan tahun tidak kembali memicu kekerasan.

 

Sementara itu, kepolisian menegaskan proses penyelidikan masih terus berjalan. Selain mengusut pelaku pembakaran, aparat juga melakukan pemantauan secara berkelanjutan guna menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Kecamatan Sipispis tetap aman dan kondusif. (AN)
Penulis : Aswan Nasution

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *