Berita  

Siswa 15 Tahun Diduga Serang Guru di Magelang, Poresta Magelang Konfirmasi Amankan Pelaku di Rumah

Siswa 15 Tahun Diduga Serang Guru di Magelang, Poresta Magelang Konfirmasi Amankan Pelaku di Rumah

MAGELANG, JADIKABAR – Kasus penyerangan terhadap seorang guru perempuan di Dusun Jarakan Barat, Desa Sambak, Kecamatan Kajoran, Kabupaten Magelang, mulai menemui titik terang. Polisi mengamankan seorang anak berusia 15 tahun berinisial D yang diduga terlibat dalam perkara pencurian dengan kekerasan yang menyebabkan korban mengalami luka serius.

D diamankan jajaran Satreskrim Polresta Magelang pada Sabtu malam (26/9/2026) dari rumahnya. Kapolresta Magelang Kombes Pol Edy Bagus Sumantri mengatakan, anak tersebut kemudian dibawa ke Polsek Kajoran sebelum dipindahkan ke Mapolresta Magelang untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

“Kita mengamankan anak yang berhadapan dengan hukum terkait dugaan kasus pencurian dengan kekerasan. D diamankan dari rumahnya dan dibawa ke Polsek Kajoran lalu ke Polresta Magelang,” kata Kombes Pol Edy Bagus Sumantri . Senin (29/9/2026)

Proses pengamanan sempat diwarnai situasi yang nyaris ricuh. Warga yang mengetahui penangkapan tersebut berdatangan ke Polsek Kajoran dan ingin mengetahui sosok yang diduga melakukan penyerangan terhadap guru matematika tersebut.

Sekitar pukul 03.00 WIB, ratusan warga disebut memadati kantor Polsek Kajoran. Polisi kemudian mengambil langkah untuk memindahkan D ke Mapolresta Magelang guna menjaga situasi tetap kondusif sekaligus melanjutkan proses pemeriksaan.

“Warga ingin tahu pelakunya. Sudah terkondisi semuanya,” ujar Edy. Senin (29/9/2026)

Motif Masih Didalami

Polisi masih mendalami motif di balik peristiwa tersebut, termasuk dugaan pencurian yang menjadi bagian dari perkara. Penanganan dilakukan oleh Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polresta Magelang karena D masih berusia 15 tahun.

Dalam informasi yang disampaikan polisi, D disebut merupakan siswa dari korban.

Peristiwa penyerangan itu sebelumnya terjadi pada Senin dini hari (21/9/2026) sekitar pukul 00.30 WIB. Saat kejadian, korban, Enjang Gelisda Azizah (29), berada di rumah bersama ayahnya yang sedang sakit.

Korban kemudian membuka pintu kamar setelah mendengar suara gedoran. Saat pintu dibuka, korban diduga memergoki seseorang masuk ke dalam rumah.
Dalam kejadian tersebut, korban diduga diserang menggunakan benda yang disebut berupa linggis.

Hantaman mengenai bagian kepala dan wajah hingga korban sempat kehilangan kesadaran.

Setelah korban sadar, orang yang diduga sebagai pelaku telah meninggalkan lokasi. Akibat kejadian itu, Enjang mengalami luka sobek pada kepala, lebam, serta cedera hingga retak pada bagian tangan.

Korban yang berprofesi sebagai guru tersebut kemudian mendapatkan perawatan di RSUD Tidar Kota Magelang akibat luka yang dialaminya.

Saat ini, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap D untuk mengungkap secara lebih lengkap motif, kronologi, serta dugaan keterlibatan dalam perkara tersebut. Karena yang bersangkutan masih berusia 15 tahun, proses hukum dilakukan dengan memperhatikan ketentuan khusus mengenai anak yang berhadapan dengan hukum.

Abrian Tamtama

Penulis: AbrianEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *