Simalungun, Jadikabar.id – Keterbatasan fisik tak boleh menjadi penghalang bagi masyarakat untuk mendapatkan hak atas dokumen kependudukan. Prinsip itulah yang diwujudkan Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui pelayanan jemput bola perekaman Kartu Tanda Penduduk Elektronik (KTP-el) bagi warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari, Kecamatan Dolok Batu Nanggar, Sumatera Utara, Jumat (4/9/2026).
Pelayanan tersebut dilakukan langsung oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Simalungun dengan mendatangi rumah-rumah warga yang membutuhkan pelayanan administrasi kependudukan.
Sedikitnya delapan warga penyandang disabilitas di Kelurahan Amansari mendapat pelayanan perekaman KTP-el secara langsung di kediaman masing-masing.
Langkah tersebut menjadi bagian dari upaya Pemkab Simalungun menghadirkan pelayanan publik yang tidak hanya mudah diakses, tetapi juga inklusif dan mampu menjangkau masyarakat yang memiliki keterbatasan untuk datang langsung ke kantor pelayanan.
Kepala Disdukcapil Kabupaten Simalungun, Tiarli Sinaga, mengatakan pelayanan jemput bola merupakan bentuk nyata komitmen pemerintah daerah untuk memastikan seluruh warga mendapatkan hak administrasi kependudukan tanpa terkecuali.
Menurut Tiarli, pelayanan administrasi kependudukan tidak semestinya berhenti di balik meja kantor. Pemerintah harus mendatangi masyarakat ketika kondisi warga memang tidak memungkinkan untuk datang sendiri.
“Pelayanan jemput bola adalah bukti nyata komitmen Pemerintah Kabupaten Simalungun dalam menjamin setiap warga berhak mendapatkan dokumen kependudukan. Pelayanan ini bukan sekadar soal administrasi, melainkan wujud kehadiran, kepedulian, dan upaya memberikan kemudahan bagi masyarakat,” ujar Tiarli.
Ia menegaskan, pelayanan kependudukan harus mampu menjangkau hingga ke rumah warga yang karena kondisi fisik maupun kesehatannya mengalami kesulitan mendatangi kantor pelayanan.
“Dengan turun langsung ke tengah masyarakat, kami berharap tidak ada lagi warga yang tertinggal atau terhambat dalam pemenuhan hak dokumen kependudukannya. Negara wajib hadir melayani seluruh masyarakat, tanpa batas dan tanpa terkecuali,” tegasnya.
Apresiasi terhadap pelayanan tersebut disampaikan Lurah Amansari, Sahrinan Purba, SE. Ia menyampaikan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Disdukcapil yang telah memberikan pelayanan secara langsung kepada warga di wilayahnya.
“Kami sangat berterima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Simalungun melalui Disdukcapil yang telah hadir langsung melayani warga kami,” ucap Sahrinan.
Menurutnya, kehadiran petugas di rumah warga memberikan kemudahan tersendiri bagi penyandang disabilitas. Mereka tidak lagi harus menghadapi kesulitan untuk mendatangi kantor pelayanan hanya demi memenuhi kebutuhan administrasi kependudukan.
Sahrinan menilai pelayanan tersebut sekaligus memperlihatkan bahwa perhatian pemerintah tidak hanya diberikan kepada masyarakat yang mudah mengakses fasilitas pelayanan, tetapi juga kepada warga yang membutuhkan pendekatan pelayanan secara khusus.
“Hal ini membuktikan bahwa pemerintah benar-benar hadir dan peduli kebutuhan warga di lapangan,” ungkapnya.
Dukungan serupa disampaikan Camat Dolok Batu Nanggar, Siti Aminah Siregar. Ia menyambut baik pelayanan jemput bola tersebut dan memastikan koordinasi lintas sektor akan terus diperkuat untuk mendukung kesejahteraan masyarakat.
Siti Aminah mengatakan, warga penyandang disabilitas merupakan bagian dari masyarakat yang membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus. Karena itu, data warga yang telah mendapatkan pelayanan akan terus dikoordinasikan agar kebutuhan mereka dapat ditindaklanjuti melalui program pemerintah lainnya.
“Ini adalah bentuk nyata kepedulian pemerintah daerah, khususnya bagi kelompok yang membutuhkan perhatian dan pelayanan khusus. Ke depannya, data warga yang telah terlayani akan kami koordinasikan dan sampaikan ke Dinas Sosial Kabupaten Simalungun, agar kondisi dan kebutuhan mereka dapat ditindaklanjuti melalui berbagai program yang tersedia,” jelasnya.
Untuk memastikan dukungan tersebut lebih tepat sasaran, pihak kecamatan juga melibatkan pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) dalam koordinasi pendataan dan pendampingan warga.
Tak hanya pelayanan administrasi kependudukan, kepedulian terhadap warga penyandang disabilitas juga diwujudkan Siti Aminah dengan menyerahkan bantuan sembako kepada warga di Kelurahan Amansari.
Rangkaian kegiatan tersebut memperlihatkan bahwa pelayanan publik tidak semata-mata berkaitan dengan penyelesaian urusan administrasi. Lebih dari itu, pelayanan jemput bola menjadi bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, terutama bagi kelompok yang menghadapi keterbatasan dalam mengakses pelayanan secara langsung.
Melalui pelayanan seperti ini, Pemkab Simalungun terus mendorong terwujudnya pelayanan publik yang responsif, merata, inklusif, dan ramah bagi seluruh masyarakat, termasuk warga penyandang disabilitas dan kelompok rentan lainnya.(AN)













