JAKARTA, JADIKABAR.ID – Keterlibatan pelaku industri kreatif daerah dalam forum internasional menjadi salah satu cara untuk memperluas ruang kolaborasi sekaligus menyuarakan kebutuhan komunitas lokal. Hal tersebut terlihat dalam rangkaian The 5th World Conference on Creative Economy (WCCE) 2026 di CGV Grand Indonesia, Jakarta, Jumat (23/10/2026).
Salah satu peserta yang turut mengambil bagian adalah Yonanda Galuh Puspitasari, S.M., mahasiswa Program Magister Terapan Industri Kreatif Universitas Negeri Surabaya (UNESA) yang akrab disapa Mary Jona. Ia hadir sebagai bagian dari jejaring Indonesia Creative Cities Network (ICCN) dalam agenda Suara Ekraf Indonesia: From Voice to Action.
Dalam kegiatan tersebut, Yonanda turut berpartisipasi melalui penampilan musikal dengan membawakan lagu Tanah Air. Penampilan itu menjadi bagian dari ekspresi seni yang mengangkat semangat kebangsaan, keberagaman, dan keterhubungan antardaerah.
Agenda tersebut turut disaksikan Menteri Ekonomi Kreatif/Kepala Badan Ekonomi Kreatif RI, Teuku Riefky Harsya, jajaran Kementerian Ekonomi Kreatif, serta perwakilan jejaring ICCN dari berbagai daerah di Indonesia.
Kehadiran Yonanda tidak terlepas dari perannya di ICCN. Ia mengemban amanah sebagai Wakil Direktur Distribusi Daring pada Direktorat Media & Communication ICCN, di bawah Deputi 5 Strategic Partnership, Branding & Creative Economy.
Sepuluh Manifesto, Aspirasi 277 Kota dan Kabupaten Kreatif
Salah satu agenda penting dalam kegiatan Suara Ekraf Indonesia: From Voice to Action adalah penyerahan dokumen 10 Manifesto Suara Ekonomi Kreatif Indonesia: Dari Daerah untuk Dunia oleh Ketua Umum ICCN, Fiki Satari, kepada Menteri Ekonomi Kreatif Teuku Riefky Harsya.
Manifesto tersebut dirumuskan berdasarkan aspirasi jejaring 277 kota dan kabupaten kreatif yang tersebar di 35 provinsi Indonesia. Dokumen ini membawa beragam pandangan mengenai potensi, tantangan, serta kebutuhan pengembangan ekonomi kreatif di daerah.
Sepuluh agenda yang diangkat mencakup inovasi berbasis sumber daya lokal, pembangunan berkelanjutan, pengakuan terhadap pelaku kreatif informal, penguatan peran intermediari dan agregator, serta pengembangan ekonomi kreatif yang inklusif.
Selain itu, manifesto turut menyoroti percepatan transformasi digital, penguatan data dan indeks ekonomi kreatif daerah, dukungan regulasi dan kelembagaan, sinergi ekosistem heksaheliks, serta keterlibatan aspirasi daerah dalam pembentukan agenda ekonomi kreatif global.
Pesan yang dibawa melalui manifesto tersebut menempatkan daerah sebagai bagian penting dalam pembangunan ekonomi kreatif nasional. Potensi kreatif Indonesia tidak hanya tumbuh di kota-kota besar, tetapi juga berkembang melalui komunitas, talenta, dan sumber daya lokal di berbagai wilayah.
Melalui forum seperti WCCE, gagasan dari daerah diharapkan dapat masuk ke ruang pembahasan yang lebih luas dan membuka peluang kolaborasi lintas wilayah maupun lintas negara.
ICCN Menghubungkan Komunitas Kreatif Antardaerah
Sebagai jejaring yang menghubungkan kota dan kabupaten kreatif di Indonesia, ICCN menjadi ruang kolaborasi bagi berbagai komunitas dan pemangku kepentingan. Perannya mencakup pertukaran pengalaman, pengembangan talenta, pemetaan potensi daerah, hingga penguatan kapasitas pelaku industri kreatif.
Ekosistem tersebut melibatkan beragam subsektor, mulai dari musik, seni pertunjukan, desain, film, kuliner, hingga industri kreator digital. Hubungan antardaerah memungkinkan praktik baik yang berkembang di satu wilayah menjadi bahan pembelajaran bagi wilayah lainnya.
Kolaborasi lintas pemangku kepentingan juga diperlukan agar pengembangan ekonomi kreatif tidak berhenti pada penyelenggaraan acara. Dukungan kelembagaan, akses pasar, penguatan komunitas, dan keberlanjutan usaha menjadi bagian dari kebutuhan ekosistem.
Semangat itulah yang turut tercermin dalam penyampaian sepuluh manifesto ICCN di WCCE 2026, yakni mendorong agar suara pelaku kreatif daerah mendapat ruang dalam pembentukan arah kebijakan ekonomi kreatif.
Mengembangkan Ekosistem Musik Independen dan Kreator Digital di Malang Raya
Di luar aktivitasnya di ICCN, Yonanda memiliki keterlibatan dalam pengembangan industri kreatif di Jawa Timur, khususnya Malang Raya. Fokus kegiatannya meliputi ekosistem musik independen, pengelolaan talenta, serta pengembangan jejaring kreator konten dan influencer.
Ia merupakan pendiri NAWAKEWED Music Ecosystem, sebuah inisiatif yang berfokus pada pengembangan musisi independen dan penguatan ekosistem musik berbasis komunitas.
Melalui inisiatif tersebut, Yonanda terlibat dalam penyelenggaraan showcase musik independen, penyediaan ruang pertunjukan bagi musisi lokal, serta pembangunan kolaborasi dengan komunitas dan berbagai pihak di industri musik.
Ruang pertunjukan dan kolaborasi menjadi salah satu kebutuhan penting bagi musisi independen. Selain memperkenalkan karya kepada audiens, kegiatan semacam ini dapat membantu musisi membangun jaringan, menambah pengalaman tampil, dan membuka peluang profesional.
Yonanda juga mendirikan NCreators (Network Creators Media), sebuah inisiatif agensi kreatif yang bergerak dalam pengembangan jejaring kreator konten, influencer, dan kolaborasi pemasaran digital.
Melalui NCreators, ia terlibat dalam pengelolaan kerja sama antara kreator digital dengan pelaku usaha maupun brand. Kegiatannya mencakup pengembangan kampanye kreatif, strategi konten, dan pemanfaatan media digital sebagai sarana komunikasi pemasaran.
Dua bidang tersebut memperlihatkan keterlibatan Yonanda dalam proses pengembangan industri kreatif, mulai dari pengelolaan talenta dan produksi karya hingga pembentukan jejaring serta peluang ekonomi.
Pengalaman di tingkat lokal itu juga menjadi bagian dari perspektif yang dibawanya dalam jejaring ICCN, terutama mengenai pentingnya ruang kolaborasi dan keberlanjutan ekosistem kreatif di daerah.
Mempertemukan Pengalaman Lapangan dan Pendidikan Tinggi
Selain menjalankan aktivitas profesional dan organisasi, Yonanda saat ini menempuh pendidikan Program Magister Terapan Industri Kreatif di Universitas Negeri Surabaya.
Bidang pendidikan tersebut berkaitan dengan perhatiannya terhadap pengembangan ekosistem industri kreatif, khususnya hubungan antara talenta, komunitas, industri, dan unsur pendukung lainnya.
Pengalaman dalam pengembangan musisi independen, penyelenggaraan kegiatan kreatif, serta pengelolaan kolaborasi kreator digital menjadi bagian dari praktik lapangan yang relevan dengan bidang akademik yang tengah ditempuhnya.
Pertemuan antara pengalaman profesional dan pendidikan terapan memberikan ruang untuk memahami pengelolaan industri kreatif secara lebih sistematis. Tantangannya tidak hanya menghasilkan karya, tetapi juga membangun tata kelola, jaringan, dan model keberlanjutan bagi para pelakunya.
Partisipasi dalam WCCE 2026 menjadi salah satu momentum yang mempertemukan aktivitas profesional, pendidikan, dan jejaring organisasi kreatif dalam forum berskala internasional.
Dari Daerah untuk Dunia
Penyampaian 10 Manifesto Suara Ekonomi Kreatif Indonesia dalam WCCE 2026 menjadi momentum untuk memperluas perhatian terhadap potensi dan kebutuhan ekonomi kreatif di daerah.
Melalui jejaring ICCN, gagasan yang tumbuh dari komunitas lokal dapat terhubung dengan ruang kolaborasi, pertukaran pengetahuan, serta pembahasan kebijakan pada tingkat nasional maupun internasional.
Bagi Yonanda, keterlibatan dalam kegiatan tersebut menjadi bagian dari perjalanan profesional yang selama ini berkaitan dengan pengembangan talenta, aktivitas komunitas, dan industri kreatif di Malang Raya.
Partisipasinya juga memperlihatkan salah satu bentuk keterlibatan pelaku kreatif daerah dalam forum internasional, baik melalui organisasi, kolaborasi lintas wilayah, maupun kontribusi seni.
Semangat Dari Daerah untuk Dunia mengingatkan bahwa perkembangan ekonomi kreatif Indonesia tidak hanya bertumpu pada pusat-pusat industri besar. Komunitas, talenta, dan inisiatif lokal juga memiliki peran dalam membentuk masa depan industri kreatif nasional.













