PASBAR, JADIKABAR – Konferensi pers jajaran pemangku adat digelar di Gedung Kerapatan Adat Nagari (KAN) Air Bangis, Kecamatan Sungai Beremas, Kabupaten Pasaman Barat, Senin (14/9/2026). Acara tersebut diselenggarakan untuk menyampaikan penegasan dan pernyataan resmi terkait keabsahan penetapan Pucuk Adat di nagari setempat.
Langkah ini diambil oleh pihak Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang bersama niniak mamak guna memberikan klarifikasi resmi kepada masyarakat. Konferensi pers digelar menyikapi adanya pelaksanaan pelewahan Pucuk Adat baru di luar tatanan resmi.
Dalam keterangan resminya, pemangku adat Air Bangis menegaskan bahwa Pucuk Adat yang sah di Nagari Air Bangis adalah Aulia Amri. Seluruh tahapan dan proses pelewahan (pengukuhan) adat telah dilalui secara tuntas dan sah oleh Aulia Amri yang menyandang gelar Sutan Kerajaan, berdasarkan kesepakatan murni dari Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang.
Tasmir, S.H., bergelar Datuk Rajo Mau, mewakili unsur niniak mamak, imam, katik, bilal, serta pegawai di lingkungan KAN Air Bangis, menegaskan dukungan penuh terhadap kepemimpinan Aulia Amri. Ia menyatakan menerima secara utuh dan mengesahkan hasil keputusan musyawarah mufakat kaum tersebut.
“Saya, Tasmir, Sarjana Hukum, bergelar Datuk Rajo Mau, mewakili seluruh niniak mamak, imam, katik, bilal, dan pegawai di lingkungan Kerapatan Adat Air Bangis, telah mendukung dan menunjuk dari Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang, Saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan, yang telah disetujui ampek paruik Rang Kayo Bungo Tanjuang. Maka niniak mamak menerima sepenuhnya dan telah membuka secara kebesaran adat tentang pelewahan Saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis. Niniak mamak mendukung sepenuhnya atas penunjukan Saudara Aulia Amri Sutan Kerajaan sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis,” tegas Tasmir di hadapan awak media.
Mengenai alur dan mekanisme adat, seluruh tahapan pelewahan Pucuk Adat yang dilalui oleh Aulia Amri diawali dari rapat dan musyawarah internal ampek paruik Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang. Setelah mencapai mufakat, pihak kaum mengirimkan nama yang ditunjuk kepada niniak mamak di KAN Air Bangis. Selanjutnya, niniak mamak bermusyawarah untuk mengambil mufakat menerima dan menyetujui Saudara Aulia Amri bergelar Sutan Kerajaan.
Setelah persetujuan dicapai, dilaksanakan musyawarah lanjutan untuk merencanakan pelewahan atau pengukuhan sebagai Pucuk Adat Nagari Air Bangis. Hari pelewahan kemudian ditetapkan dan dimulai dengan ritual pembukaan duduk penghulu oleh seluruh niniak mamak Air Bangis dengan memotong kambing.
Pada acara puncak pengukuhan, dilakukan pemotongan satu ekor kerbau, di mana seluruh niniak mamak mengenakan pakaian kebesaran adat. Prosesi sakral tersebut dihadiri oleh anak cucu kemenakan, masyarakat umum, tokoh masyarakat berbagai unsur, Forkopimca, Wali Nagari, perwakilan Gubernur Sumatera Barat, perwakilan Bupati Pasaman Barat, serta tamu dari luar daerah yaitu dari Kota Nopan sebagai sumando dari Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang. Acara pelewahan ditutup secara resmi dengan duduk penghulu oleh niniak mamak.
Dukungan serupa juga disampaikan oleh barisan Bundo Kanduang Nagari Air Bangis yang mewakili unsur ampek paruik di dalam dan di luar. Pihak Bundo Kanduang secara terbuka mengonfirmasi serta memvalidasi bahwa seluruh tatanan pengangkatan Aulia Amri telah memenuhi syarat dan sendi-sendi hukum adat setempat.
Selain menyampaikan penegasan tersebut, forum resmi ini menerangkan bahwa penetapan Aulia Amri telah disahkan terlebih dahulu dalam prosesi resmi pada 16 Juli 2026 lalu. Pemangku adat menekankan pentingnya ketaatan terhadap prosedur adat diisi limbago dituangkan yang telah diwariskan secara turun-temurun. Tanpa keterlibatan niniak mamak dan KAN, pengangkatan pihak lain dianggap tidak memiliki legitimasi adat yang sah.
Acara konferensi pers ini turut dihadiri langsung oleh jajaran niniak mamak, imam, katik, dan bilal, di antaranya Datuok Bandaro (Farizi Fildi), Datuok Rajo Mau (Tasmir), Datuok Mude (Zulsyaf Rinas), Rangtuo Rajo (Machdizar Syah), Datuok Tan Malenggang (Rinaldi Habizal), Datuok Tan Maliputi (Afrizal Tanjuang), Datuok Rajo Amad (Nikmal), Datuok Basa, Bila Nagari (Mailizar), serta Panungkek Datuok Tan Malenggang (Syamlidar).
Hadir pula memberikan dukungan penuh secara fisik dan tertulis dari jajaran Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang, yaitu Rayen, Rangtuo Rajo (Kepala Kaum), Puti, Titiek (Bundo Kanduang), Amelia (Induok), Masda Rita, Yosi, Syahrazid, Dwi Febriyanti, R. Sri Minarsih, Melia Amri, Nani Febrianti, Ita Eliza, Faradina Suri, R. Rita Erlina, R. Masdarita, Dinda Permata Suri, R. Eni Yustina, Justina Siregar, R. Juwita, Siti Farhana Sari, serta R. Muthia Hanifa.
Melalui penyampaian resmi ini, niniak mamak dan Kaum Rang Kayo Bungo Tanjuang berharap seluruh masyarakat dapat memahami kepemimpinan adat yang sah dan berjalan sesuai aturan. Seluruh pemangku adat berkomitmen menjaga tatanan adat nagari agar tetap kokoh, kondusif, dan berjalan sesuai warisan anak kemenakan.













