JAMBI, JADIKABAR.ID – Pemerintah Kabupaten Kerinci mulai memperkuat langkah perlindungan terhadap berbagai potensi kekayaan intelektual yang dimiliki daerah. Upaya tersebut ditandai dengan kehadiran Bupati Kerinci Monadi, S.Sos., M.Si. dalam peluncuran Jambi Intellectual Property (IP) Ecosystem di Swiss-Belhotel Jambi, Kamis (24/9/2026).
Kegiatan tersebut sekaligus menjadi ruang penguatan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi dengan pemerintah daerah se-Provinsi Jambi dalam membangun ekosistem kekayaan intelektual (KI).
Tidak hanya pemerintah daerah, pengembangan ekosistem tersebut juga melibatkan berbagai unsur, mulai dari perguruan tinggi, BUMN, dunia usaha, komunitas hingga masyarakat.
Melalui kolaborasi tersebut, kekayaan intelektual tidak hanya dipandang sebagai sesuatu yang perlu didaftarkan dan dilindungi, tetapi juga diarahkan agar dapat memberikan nilai tambah bagi masyarakat serta mendukung perekonomian daerah.
Potensi Lokal Kerinci Jadi Perhatian
Bagi Kabupaten Kerinci, penguatan perlindungan KI dinilai memiliki arti penting karena daerah tersebut memiliki beragam potensi yang dapat dikembangkan menjadi kekayaan intelektual.
Potensi tersebut antara lain mencakup Indikasi Geografis, produk kreatif, seni dan budaya, merek, desain, inovasi hingga pengetahuan tradisional yang berkembang di tengah masyarakat.
Perlindungan secara hukum diperlukan agar potensi tersebut memiliki kepastian dan tidak mudah dimanfaatkan pihak lain tanpa memperhatikan kepentingan masyarakat maupun daerah asalnya.
Di sisi lain, perlindungan KI juga dapat menjadi pintu masuk untuk meningkatkan nilai ekonomi produk lokal. Produk yang memiliki identitas, merek, desain maupun kekhasan geografis yang terlindungi dapat dikembangkan lebih jauh melalui promosi, pemasaran dan inovasi.
Dorong Kolaborasi Lintas Sektor
Peluncuran Jambi IP Ecosystem menjadi bagian dari upaya membangun pola kerja bersama dalam pengelolaan kekayaan intelektual di daerah.
Dalam kegiatan tersebut juga digelar sosialisasi mengenai kekayaan intelektual, peluncuran ekosistem KI, penandatanganan nota kesepahaman, serta penguatan kerja sama dengan perguruan tinggi dan BUMN.
Konsep ekosistem tersebut mendorong agar proses pengelolaan KI tidak berhenti pada pemerintah. Perguruan tinggi dapat berperan dalam riset dan inovasi, dunia usaha dalam pengembangan dan komersialisasi, sementara komunitas dan masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga serta mengembangkan potensi lokal.
Dengan pola tersebut, pemerintah daerah memiliki ruang untuk mengidentifikasi potensi KI sejak dari masyarakat hingga kemudian diarahkan pada proses perlindungan dan pengembangan.
Kerinci Ingin Tingkatkan Daya Saing
Pemerintah Kabupaten Kerinci menegaskan komitmennya untuk terus mendorong inovasi dan kreativitas masyarakat sebagai bagian dari pembangunan daerah.
Penguatan kekayaan intelektual diharapkan dapat memberikan manfaat lebih luas, bukan hanya dalam aspek perlindungan hukum, tetapi juga membuka peluang peningkatan nilai ekonomi dan sosial dari potensi lokal.
Langkah tersebut juga sejalan dengan upaya Pemerintah Kabupaten Kerinci membangun daerah yang memiliki daya saing melalui pengembangan inovasi dan kreativitas masyarakat.
Dengan adanya Jambi IP Ecosystem, potensi kekayaan intelektual daerah diharapkan dapat lebih teridentifikasi, terlindungi dan dikembangkan secara berkelanjutan.
Bagi Kerinci, perlindungan terhadap kekayaan intelektual menjadi bagian dari upaya memastikan karya, inovasi, budaya dan potensi lokal masyarakat memiliki identitas serta nilai yang dapat memberikan manfaat bagi generasi saat ini maupun mendatang.














Respon (1)