MAGELANG – Jadikabar.id – (Kamis, 29/10/226) Sebanyak enam organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Kota Magelang memperoleh predikat sangat memuaskan (AA) dalam evaluasi kearsipan tahun 2026.
Penghargaan tersebut merupakan bagian dari hasil pengawasan terhadap 27 perangkat daerah yang dilaksanakan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Kota Magelang.
Wakil Wali Kota Magelang Sri Harso menegaskan bahwa pengelolaan arsip yang tertata dengan baik merupakan salah satu fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.
Hal itu disampaikannya dalam kegiatan Gelar Pengawasan Kearsipan di Pendopo Pengabdian, kompleks Rumah Dinas Wali Kota Magelang, Rabu (28/10). Informasi tersebut disampaikan melalui rilis Bagian Prokompim Pemkot Magelang di Magelang, Kamis.
Menurut Sri Harso, administrasi kearsipan yang tertib tidak hanya menunjukkan kedisiplinan dalam bekerja, tetapi juga mencerminkan komitmen pemerintah untuk menjalankan tata kelola yang profesional.
Keberadaan arsip yang dikelola secara sistematis, lanjutnya, memungkinkan setiap proses administrasi dan pengambilan keputusan ditelusuri kembali serta dipertanggungjawabkan.
Ia menambahkan, penyelenggaraan pengawasan kearsipan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 43 Tahun 2009 tentang Kearsipan dan Peraturan Kepala Arsip Nasional Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2019.
Namun, Sri Harso menilai penerapan aturan saja belum cukup untuk menghasilkan tata kelola arsip yang optimal. Dukungan pimpinan, peningkatan kompetensi sumber daya manusia (SDM), sistem kerja yang efektif, serta ketersediaan fasilitas harus berjalan secara berkesinambungan.
Karena itu, ia meminta seluruh OPD segera menindaklanjuti hasil evaluasi dengan memperbaiki berbagai kekurangan yang ditemukan. Menurutnya, pembenahan kearsipan juga menjadi bagian penting dalam meningkatkan akuntabilitas kinerja dan mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi.
Sementara itu, Kepala Disperpusip Kota Magelang Sarwo Imam Santosa menjelaskan bahwa kegiatan pengawasan tersebut merupakan tahap akhir evaluasi sekaligus kesempatan untuk memetakan berbagai kendala yang dihadapi setiap perangkat daerah dalam mengelola arsip.
Beberapa persoalan yang masih ditemukan meliputi distribusi tenaga arsiparis yang belum merata, keterbatasan pegawai dengan keahlian khusus di bidang kearsipan, serta kurangnya sarana dan prasarana pendukung. Bahkan, terdapat perangkat daerah yang belum mempunyai ruangan khusus untuk pengolahan maupun penyimpanan arsip.
Sarwo berharap hasil pengawasan tersebut dapat menjadi dasar untuk merumuskan solusi dan mempercepat perbaikan sistem pengelolaan arsip di lingkungan Pemkot Magelang.
Adapun enam perangkat daerah yang meraih predikat sangat memuaskan (AA) dalam evaluasi kearsipan 2026 adalah:
- Dinas Lingkungan Hidup dengan nilai 95,69.
- Dinas Kesehatan dengan nilai 92,17.
- Inspektorat dengan nilai 92,06.
- Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil dengan nilai 92,00.
- Kecamatan Magelang Selatan dengan nilai 91,58.
DPU dan Penataan Ruang Raih Nilai 90,53.

Capaian tersebut diharapkan dapat mendorong perangkat daerah lainnya untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip, sehingga tertib administrasi semakin kuat dan penyelenggaraan pemerintahan yang transparan serta akuntabel dapat terwujud.
Pewarta: Abrian Tamtama













