Kanwil Kemenkum Jambi Sepakati Kerjasama Perkuat Ekosistem Kekayaan Intelektual

Pemerintahan Provinsi Jambi dan Kemenkum Jambi Saat Sosialisasi dan Penandatanganan Kerjasama Kekayaan Intelektual
Pemerintahan Provinsi Jambi dan Kemenkum Jambi Saat Sosialisasi dan Penandatanganan Kerjasama Kekayaan Intelektual

JAMBI, JADIKABAR.id – Wali Kota Sungai Penuh, Alfin, S.H., menghadiri kegiatan Sosialisasi Kekayaan Intelektual dan Launching Jambi IP Ecosystem, yang dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara Kantor Wilayah Kementerian Hukum Jambi (Kemenkum Jambi) bersama pemerintah daerah se-Provinsi Jambi, Kamis.(24/9) di Swissbell Hotel Jamb

 

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari upaya memperkuat ekosistem kekayaan intelektual di Provinsi Jambi, memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat sekaligus meningkatkan pemahaman pemerintah daerah dan masyarakat mengenai pentingnya perlindungan serta pemanfaatan kekayaan intelektual.

 

Kehadiran Wali Kota Alfin menunjukkan komitmen Pemerintah Kota Sungai Penuh untuk mendukung penguatan ekosistem kekayaan intelektual, khususnya dalam mendorong perlindungan terhadap karya, inovasi, produk unggulan, serta potensi lokal daerah semakin memperoleh perlindungan hukum sekaligus memiliki nilai tambah dan daya saing

 

“Perlindungan kekayaan intelektual merupakan bagian penting dalam mendorong inovasi dan memberikan kepastian hukum terhadap karya serta potensi yang dimiliki masyarakat. Pemerintah Kota Sungai Penuh siap memperkuat sinergi dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi dalam pengembangan kekayaan intelektual di daerah,” ujar Wali Kota Alfin.

Pemerintahan Provinsi Jambi dan Kemenkum Jambi Saat Sosialisasi dan Penandatanganan Kerjasama Kekayaan Intelektual
Pemerintahan Provinsi Jambi dan Kemenkum Jambi Saat Sosialisasi dan Penandatanganan Kerjasama Kekayaan Intelektual

Sinergi Kemenkum Jambi

Dilanjutkan dengan penandatanganan kerja sama dengan Kanwil Kementerian Hukum Jambi sebagai bentuk sinergi dalam pengembangan dan perlindungan kekayaan intelektual di daerah.

 

Kontributor: Harpai

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *