Malang, JadiKabar. Id– Langkah Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Malang melakukan pemeriksaan urine terhadap 50 anggota DPRD Kabupaten Malang mendapat respons positif dari Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (GMNI) Kabupaten Malang. Organisasi mahasiswa tersebut menilai pemeriksaan ini menjadi langkah penting dalam menjaga integritas dan kredibilitas lembaga legislatif.
Pemeriksaan yang berlangsung di Ruang Rapat Wisnuwardhana, Gedung DPRD Kabupaten Malang, Senin (2/11/2026), juga dinilai sebagai tindak lanjut dari aspirasi dan desakan yang sebelumnya disampaikan kalangan mahasiswa.
Ketua DPC GMNI Kabupaten Malang, Muhammad Ulil Albab, S.H., M.H., menyampaikan apresiasi atas terlaksananya tes urine tersebut. Menurutnya, langkah ini menjadi awal yang baik untuk membangun lingkungan pemerintahan yang bersih dari penyalahgunaan narkotika.
Ulil berharap pemeriksaan tidak hanya menjadi kegiatan seremonial atau respons sesaat terhadap desakan masyarakat. Ia meminta agar tes urine terhadap seluruh anggota DPRD ditetapkan sebagai agenda rutin setiap tahun.
“Kami mengapresiasi BNN dan DPRD Kabupaten Malang yang telah merealisasikan aspirasi ini. Namun, kami berharap pemeriksaan tidak berhenti sampai di sini. Harus ada komitmen berkelanjutan agar tes urine menjadi agenda rutin tahunan,” ungkap Ulil, Selasa (3/11/2026).
Ia menambahkan, GMNI bersama elemen gerakan pemuda akan terus menjalankan fungsi kontrol sosial untuk memastikan komitmen tersebut benar-benar dilaksanakan.
Ulil menjelaskan, dorongan agar anggota DPRD Kabupaten Malang menjalani tes urine telah disampaikan melalui sejumlah langkah komunikasi dan audiensi. Salah satunya ketika Kapolres Malang AKBP Rulian Syauri, S.H., S.I.K., M.Si., bersama jajaran pejabat utama Polres Malang berkunjung ke sekretariat DPC GMNI Kabupaten Malang di Jalan Kawi, Kepanjen, Kamis (15/10/2026).
Pertemuan tersebut menjadi bagian dari koordinasi atas surat audiensi GMNI yang memuat permintaan pemeriksaan urine bagi anggota legislatif.
Bagi GMNI, pemeriksaan tersebut bukan bentuk tudingan maupun upaya mendiskreditkan pihak tertentu. Sebaliknya, langkah itu merupakan dorongan untuk memastikan para pejabat publik memiliki komitmen terhadap pemberantasan narkoba.
Ulil menilai lembaga legislatif harus memberikan contoh positif kepada masyarakat. Sebab, anggota DPRD merupakan representasi rakyat yang memiliki tanggung jawab moral dalam menjalankan fungsi pemerintahan dan pengawasan.
Sementara itu, Ketua DPRD Kabupaten Malang Darmadi menegaskan bahwa pemeriksaan urine diberlakukan bagi seluruh anggota dewan tanpa pengecualian. Kegiatan tersebut merupakan hasil kerja sama kelembagaan antara DPRD Kabupaten Malang dengan BNN setempat.
Berdasarkan data hingga pukul 14.30 WIB, kehadiran anggota dewan dalam pemeriksaan mencapai sekitar 75 persen dari total 50 orang. Sejumlah anggota lainnya belum dapat mengikuti pemeriksaan karena sedang menjalankan tugas kedinasan di luar kantor.
DPRD memastikan anggota yang belum hadir tetap wajib menjalani tes urine susulan dengan mendatangi langsung kantor BNN Kabupaten Malang.
Kepala BNN Kabupaten Malang, Letkol Laut (PM) Hendratmo Budi Wibowo, menjelaskan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemerintahan.
Menurutnya, pemeriksaan di lingkungan DPRD ini menjadi pelaksanaan perdana. Sebelumnya, kegiatan serupa telah dilakukan terhadap aparatur di sejumlah instansi, di antaranya Dinas Perhubungan dan Satpol PP.
BNN juga menyatakan hasil pemeriksaan akan disampaikan secara terbuka kepada publik setelah proses pemeriksaan dan penyusunan laporan resmi selesai dilakukan.
GMNI berharap keterbukaan hasil pemeriksaan tersebut menjadi bagian dari upaya membangun kepercayaan masyarakat. Organisasi mahasiswa itu juga menekankan pentingnya konsistensi seluruh pihak dalam mendukung pemberantasan narkoba, dimulai dari lingkungan penyelenggara pemerintahan.













