Udara Berasap Jadi Perhatian, Pemkab Simalungun Uji Kualitas Udara di Tiga Wilayah

Pemkab Simalungun Uji Kualitas Udara di Tiga Wilayah.

SIMALUNGUN, JadiKabar. Id– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Simalungun melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH) bergerak memantau kondisi kualitas udara menyusul laporan adanya sejumlah kawasan yang diselimuti asap. Pengujian dilakukan di tiga lokasi strategis pada Senin (19/10/2026) untuk memperoleh data ilmiah sebagai dasar menentukan langkah penanganan yang tepat.

Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah melindungi kesehatan masyarakat sekaligus menjaga kualitas lingkungan hidup. Kondisi udara yang berasap dikhawatirkan mengganggu kenyamanan warga dan berpotensi menimbulkan dampak terhadap kesehatan, terutama bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Simalungun, Daniel H. Silalahi, menjelaskan bahwa pengambilan sampel bertujuan mendapatkan gambaran akurat mengenai kondisi udara di lapangan. Data hasil pemeriksaan nantinya akan digunakan untuk mengevaluasi kualitas udara dan menyusun langkah penanganan berdasarkan hasil pengujian.

Pemantauan dilakukan di tiga kawasan yang memiliki karakteristik berbeda, yakni Raya, Parapat, dan Perdagangan.

Raya dipilih karena merupakan pusat pemerintahan sekaligus ibu kota Kabupaten Simalungun. Sementara itu, Parapat merupakan kawasan wisata andalan Danau Toba yang termasuk Destinasi Pariwisata Prioritas Nasional. Adapun Perdagangan menjadi lokasi pemantauan karena memiliki aktivitas perdagangan dan industri serta berada di sekitar Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) Sei Mangkei.

“Pemilihan ketiga lokasi ini diharapkan dapat memberikan gambaran yang menyeluruh mengenai kondisi kualitas udara di wilayah pusat pemerintahan, kawasan pariwisata, serta kawasan dengan aktivitas industri dan ekonomi,” ujar Daniel di Pamatang Raya, salah satu lokasi pengambilan sampel udara.

Daniel menambahkan, pengujian kualitas udara tersebut dilaksanakan bekerja sama dengan PT Betajulu Laboratorium. Lembaga ini disebut sebagai penyedia jasa pengujian dan pemantauan kualitas lingkungan hidup yang telah terakreditasi oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) serta teregistrasi di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).

Proses pengambilan sampel berlangsung selama 24 jam penuh. Setelah itu, sampel dibawa ke laboratorium untuk menjalani analisis lebih lanjut. Hasil lengkap pemeriksaan diperkirakan tersedia sekitar tiga hari kerja setelah pengambilan sampel selesai.

Hasil pengujian tersebut akan menjadi bahan evaluasi bagi Pemkab Simalungun untuk mengetahui kondisi kualitas udara berdasarkan data pemeriksaan. Pemerintah daerah selanjutnya dapat menyusun rekomendasi kebijakan dan menentukan langkah penanganan yang sesuai dengan temuan di lapangan.

Di tengah berlangsungnya pemantauan, Bupati Simalungun Dr. H. Anton Achmad Saragih mengingatkan masyarakat agar tetap tenang, tetapi tidak mengabaikan kondisi lingkungan di sekitarnya. Ia menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan warga harus menjadi perhatian utama.

“Keselamatan dan kesehatan masyarakat adalah prioritas utama. Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada, menjaga kesehatan, serta mengurangi aktivitas di luar ruangan apabila tidak mendesak, terutama ketika kondisi udara terlihat berasap atau berdebu.”

Bupati juga mengimbau warga menggunakan masker saat berada di luar ruangan apabila udara terlihat berasap atau berdebu. Masyarakat diminta membatasi aktivitas fisik berat di luar ruangan dan segera mencari pertolongan medis apabila mengalami keluhan pernapasan.

Selain menjaga kesehatan, masyarakat diharapkan memperoleh informasi mengenai perkembangan kondisi udara dari sumber resmi pemerintah daerah agar tidak mudah terpengaruh informasi yang belum terverifikasi.

Pemkab Simalungun menyatakan akan terus memantau perkembangan kondisi lingkungan dan menyampaikan hasil pengujian beserta langkah penanganan berikutnya kepada masyarakat setelah hasil pemeriksaan tersedia.

Melalui pengujian di Raya, Parapat, dan Perdagangan, pemerintah daerah berupaya memastikan bahwa evaluasi kondisi udara dilakukan berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan. Hasil pemeriksaan nantinya menjadi salah satu pijakan penting dalam menentukan langkah lanjutan untuk melindungi kesehatan masyarakat dan menjaga kualitas lingkungan di Kabupaten Simalungun.

Penulis: Aswan NasutionEditor: Redaksi

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *